tirto.id - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) memastikan penindakan tegas kepada tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan. Hingga saat ini, telah ada 17 tersangka dilakukan penahanan.
“Berdasarkan kegiatan yang sudah kami pantau, saat ini kami telah menangani kasus sebanyak 15 Laporan Polisi (LP). Selama kejadian di kewilayahan, kami juga sudah menahan 17 tersangka. Mudah-mudahan penindakan ini menjadi shock therapy (efek jera) sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan di wilayah Sumsel,” kata Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangan resmi, Senin (24/8/2026).
Sandi menekankan penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi bukti komitmen aparat dalam menekan angka karhutla. Dia pun telah memaparkan strategi holistik yang sudah dan sedang dijalankan oleh Polda Sumsel kepada Presiden Prabowo Subianto dan Forkopimda saat rapat hari ini.
Menurut Sandi, penanganan karhutla tahun ini tidak hanya bertumpu pada pemadaman, tetapi mencakup pencegahan dini, kolaborasi edukasi, hingga penegakan hukum yang tegas. Dia menjelaskan, antisipasi telah dilakukan jauh hari.
“Karena karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Sandi.
Untuk upaya pencegahan (preemtif) dan edukasi, kata Sandi, Polda Sumsel mengedepankan sinergi di tingkat akar rumput. Hal itu dilakukan dengan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan para kepala desa (Kades) sebagai ujung tombak, aparat secara masif memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Langkah ini, ujar Sandi, semakin kuat berkat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang menjadi landasan aparat di lapangan. Selain itu, kolaborasi aktif juga dilakukan saat terjadi kebakaran dan pascakebakaran (rehabilitasi) bersama TNI, pemerintah daerah, dan warga setempat.
Oleh karenanya, masyarakat luas diharapkan memberikan dukungan atas segala upaya yang dilakukan dalam penanganan karhutla.
Diketahui, rapat koordinasi bersama Presiden Prabowo Subianto ini menjadi penegas bahwa penanganan karhutla di Sumatera Selatan pada tahun 2026 dilakukan secara terpadu dan satu komando.
Melalui keseimbangan antara deteksi dini, edukasi yang humanis, kolaborasi lintas instansi, serta penegakan hukum yang memberi efek jera, Sumatra Selatan diharapkan mampu melewati musim kemarau tahun ini tanpa status darurat kabut asap, demi menjaga roda ekonomi, kesehatan masyarakat, dan kelestarian ekosistem lingkungan.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat menindak tegas siapa pun yang terbukti membakar hutan secara sengaja. Sebab, motif pembakaran rata-rata dilakukan untuk memudahkan pembukaan lahan.
"Itu harus ditindak tegas ditangkap kalau perlu," ungkap Prabowo.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































