tirto.id - Kepolisian Daerah Riau sedang menyelidiki kasus peretasan situs resminya, yang beralamat di http://riau.polri.go.id/ baru-baru ini. Situs itu diretas pada Jumat sore (12/5/2017).
Situs tersebut terkena deface dan peretas mengubah tampilan situs dengan muatan pesan protes terhadap kasus penistaan agama yang membuat Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis dua tahun penjara.
"Iya nanti diselidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Tejo, di Pekanbaru, Riau pada Jumat (12/5/2017) sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Guntur, situs itu sebenarnya sudah jarang digunakan Polda Riau. Sebelumnya, kata Guntur, situs tersebut juga sering diretas pada jauh-jauh hari sebelum dia menempati jabatannya saat ini.
"Situsnya memang ada, tapi tak aktif lagi karena jarang digunakan. Makanya dibuat Tribratanews, jadi yang bagus saja digunakan," katanya.
Dalam aksi peretasan itu, peretas memasang foto atau meme Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di laman resmi Polda Riau. Meme tersebut juga disertai tulisan yang mengungkapkan protes peretas karena Ahok, yang telah berjasa pada negara, justru memperoleh vonis penjara dua tahun di perkara penistaan agama.
Peretas menulis di laman resmi Polda Riau, "Indonesia Defacer Was Here." Di bawah foto Ahok, peretas meninggalkan pesan berbunyi "#RIP Justice In My Country :) Karena Kebenaran Tidak Selalu Berujung Baik :) Biar Mereka Semua Tau Siapa Penista yang Sebenarnya :)".
Dalam aksi kali ini, peretas meninggalkan tautan ke akun Facebook yang mereka katakan sebagai pihak yang meretas. Tautan Facebook tersebut, beralamat di: https://www.facebook.com/Defacertersakiti. Namun, kala dikunjungi, Facebook hanya menampilkan "Page Not Found".
Peretas juga mengisi musik latar belakang situs resmi Polda Riau dengan lagu kebangsaan yang berjudul "Gugur Bunga." Selain menampilkan foto Ahok, peretas mengisi laman resmi Polda Riau dengan animasi hujan salju.
Belakangan, pada sekitar Pukul 18.15 WIB, hasil peretasan itu sudah tidak bisa terlihat lagi. Setiap pengunjung laman http://riau.polri.go.id/ akan langsung dialihkan ke laman http://polri.go.id.
Aksi peretasan yang dialami situs Polda Riau tersebut, hanya berselang tidak terlalu lama dari peretasan yang dialami situs Tempo.co dan Pengadilan Negeri Negara, Jembrana, Bali. Situs tempo dan PN Negara, diretas dengan menampilkan pesan yang hampir sama seperti yang dialami situs Polda Riau pada Kamis (11/5/2017) kemarin.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom