tirto.id - Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menyatakan siap membantu pengamanan penyelidikan dugaan penganiayaan petugas Komisis Pemberantasan Korupsi oleh oknum pejabat Provinsi Papua.
"Polda Papua kalau diminta oleh siapapun, apalagi sesama penegak hukum, wajib hukumnya kami bantu," katanya di Kota Jayapura, Papua, Selasa (12/2/2019).
Hal itu disampaikan Martuani saat menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan sambutan dalam seminar nasional bertema "Tantangan dan harapan pembangunan infrastruktur, energi, dan pangan serta lingkungan hidup di Papua dan Papua Barat", di Rektorat Universitas Cenderawasih.
Terkait kasus penganiayaan petugas KPK hingga berujung pada pemeriksaan 20-an saksi asal Papua, mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu menolak berkomentar banyak. Ia memperilahkan hanya memperilahkan KPK bekerja sesuai kewenangannya.
"Kalau yang masalah KPK sebaiknya saya tidak usah komentar, karena nanti akan tumpang tindih kewenangan. Yang jelas, silakan KPK melakukan kewenangannya, nanti kami akan bantu [pengamanan] jika diminta resmi," kata mantan Kapoda Papua Barat ini.
Sehari sebelumnya, di sejumlah media lokal dan nasional kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Stefanus Roy Rening meminta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur pada 2 Februari 2019, dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Polda Papua.
"Saya mengusulkan agar penyidik memertimbangkan penyidikan terhadap saksi-saksi itu di Jayapura, mengingat mereka adalah pejabat, anggota DPRD, kepala dinas, sekda dan pejabat setempat lainnya," kata Rening.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri