Menuju konten utama

Polda Metro: Pemukulan Ade Armando Dilakukan oleh Massa Aksi

Beberapa terduga pelaku pemukulan sudah ditangkap polisi.

Polda Metro: Pemukulan Ade Armando Dilakukan oleh Massa Aksi
Pegiat media sosial Ade Armando dipukuli massa aksi DPR hingga babak belur. (tirto.id/Riyan Setiawan)

tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemukulan terhadap Ade Armando pada demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia dilakukan oleh massa aksi.

"Pemukulan yang dialami oleh Ade Armando itu dilakukan oleh pelaku aksi yang di dalam kelompok aksi massa itu sendiri. Jadi Ade Armando posisi ada di dalam kelompok aksi," kata ketika dihubungi wartawan, Senin, 11 April 2022.

Polisi pun segera mengevakuasi Ade. Dalam video yang beredar, terlihat wajah pegiat media sosial itu keluar darah, bahkan ia hanya mengenakan celana dalam saja, celana panjang hitamnya lepas lantaran pemukulan itu. Lantas ada beberapa terduga pelaku yang ditangkap polisi.

"Sudah beberapa kami amankan, saya belum bisa sampaikan secara detail," sambung Zulpan.

Zulpan pun belum bisa merinci berapa korban dan terduga pelaku, termasuk provokator, yang ditangkap petugas. Semua masih dalam pendalaman kepolisian.

Demonstrasi hari ini berhenti ketika azan magrib berkumandang, massa pun menghentikan kegiatannya dan berbuka puasa. Ditambah hujan deras mengguyur kawasan sekitar gedung DPR/MPR, juga membuat gerak demonstran terbatas.

Sementara, Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar menyatakan pemukulan tersebut harus diusut.

"Hukum harus ditegakkan. Pelaku kekerasan harus ditangkap dan diusut motivasi dan dalangnya. Siapapun korban dan pelakunya. Lagi-lagi, kebebasan berekspresi diberangus secara barbar. Tugas aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini," kata dia kepada Tirto, Senin.

Jangan sampai demo yang harusnya damai, lanjut Adinda, harus mendatangkan korban lagi dan membuat masyarakat takut bersuara.

Baca juga artikel terkait PEMUKULAN ADE ARMANDO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri