tirto.id - Pihak Polda Metro Jaya meningkatkan patroli di Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) menjadi antara dua hingga satu jam sekali terkait keputusan kontroversi Presiden AS Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Khusus Kedubes AS ada (peningkatan pengamanan) patroli yang misalnya semalam sekali sekarang dilakukan bisa per jam atau per dua jam hingga situasi kondusif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Argo menegaskan aparat kepolisian wajib melindungi warga asing sehingga perlu mengerahkan petugas pengamanan obyek vital.
Selain petugas pengamanan obyek vital, Polda Metro Jaya mengerahkan petugas Satuan Brigade Mobil (Brimob).
"Jadi dengan adanya kejadian (keputusan Presiden Trump) ada penambahan ekstra patroli namanya," ujar Argo.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017).
Keputusan itu memicu kecaman dari Palestina dan sejumlah negara bahkan dianggap tidak menghiraukan peringatan kerusuhan yang terjadi di Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia juga mengecam keras keputusan pemerintah AS mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota yang akan memicu guncangan stabilitas keamanan dunia.
"Indonesia mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel," ujar Presiden Jokowi.
Indonesia, lanjut Presiden Jokowi, meminta AS mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
"Keputusan itu telah melanggar berbagai resolusi di PBB yang AS menjadi anggota, dan ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia," kata Presiden Jokowi.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri