Menuju konten utama

Polda Metro Jaya: Massa Pengepung LBH Jakarta Tak Berizin

Sejumlah ormas mengakui terlibat dalam aksi pengepungan kantor LBH Jakarta, Mentang Jakpus.

Polda Metro Jaya: Massa Pengepung LBH Jakarta Tak Berizin
Sejumlah petugas kepolisian menjaga sekelompok massa yang mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu (17/9/2017) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Polda Metro Jaya memastikan tak pernah mengeluarkan izin kepada massa untuk berujuk rasa di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (17/9) malam. Massa datang secara spontan mengepung kantor LBH Jakarta sekitar menjelang pukul 22.00.

“Enggak ada izin. Jadi aksi tadi malam itu berkumpulnya jam 21.00 lebih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (18/9).

Argo mengklaim pihaknya telah mengimbau massa meninggalkan gedung LBH Jakarta. Namun yang terjadi jumlah massa malah terus bertambah. Walhasil polisi terpaksa menembakkan gas air mata dan water canon untuk membubarkan massa. Polisi juga telah menangkap 22 orang yang diduga terlibat kericuhan kemarin malam.

Argo belum bisa memastikan apakah 22 orang yang telah ditangkap terafiliasi dengan ormas maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu. Ia beralasan polisi masih melakukan pendalaman. Namun, Argo memastikan polisi akan menjerat para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Masih kami dalami mereka dari mana. Kok tahu-tahu sudah ada di situ,” ujarnya.

“Kalau memang terbukti melakukan perusakan atau penganiayaan, akan kami kenakan KUHP.”

Baca juga:

22 Nama yang Diamankan Polisi Terkait Pengepungan YLBHI

Yang Terjadi di LBH Sebelum dan Sesudah Massa Pendemo

Tim Advokasi: Aksi Kepung YLBHI Itu Kerugian Besar Demokrasi

Komnas HAM Duga Ada Salah Informasi Soal Aksi Massa di YLBHI

Slamet Maarif, Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) mengakui ada anggotanya yang ikut aksi unjuk rasa mengepung kantor LBH Jakarta. Namun, ia belum dapat memastikan berapa jumlah massa yang hadir dari organisasinya. “Iya. Sedang diinvestigasi,” kata Slamet.

Slamet mengkritik sikap polisi yang menembakkan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan massa pengepung gedung LBH. Menurutnya yang mesti dibubarkan polisi adalah massa di dalam gedung LBH yang ia duga sedang berupaya membangkitkan kembali ajaran komunisme di Indonesia.

Slamet belum mengetahui apakah ada massa FPI yang diamankan polisi. Namun ia meminta agar polisi membebaskan massa pengepung LBH dan menangkap panitia penyelenggara diskusi di LBH. “Kami berharap Polri tangkap semua panitia dan bebaskan masyarakat yang menolak, serta ganti biaya perawatan korban yang terluka,” kata Slamet.

Direktur Eksekutif LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Djuju Purwanto juga tidak memungkiri ada anggota Bang Japar yang ikut aksi mengepung kantor LBH Jakarta. Djuju mengatakan ada sejumlah anggotanya belum kembali sesuai aksi. “ada dua orang belum kembali,” ujar Djuju saat dihubungi Tirto.

Belum diketahui pasti apakah dua anggota Bang Japar tersebut diamankan polisi atau tidak. Djuju mengatakan dirinya sedang dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hilangnya dua anggota mereka.

LBH Bang Japar berkeyakinan aksi yang digelar di LBH Jakarta berkaitan dengan isu komunis. Djuju mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data yang mengindikasikan acara di LBH Jakarta berkaitan dengan kebangkitan PKI. Data yang terkumpul nantinya akan ia serahkan kepada Polda Metro Jaya.

Forum Komunikasi Putera Puteri TNI/Polri (FKPPI) juga membenarkan pihaknya terlibat dalam aksi pengepungan kantor LBH.

"Jadi benar FKPPI hadir semalam," ujar Wakil Ketua Umum FKPPI, Indra Bambang Utoyo kepada Tirto.

Bambang mengklaim kehadiran FKPPI semalam justru untuk membantu aparat agar tidak terjadi bentrok dengan massa. Bambang menjelaskan bahwa pada sepuluh hari sebelumnya FKPPI bersama organisasi TNI dan kepolisian lainnya menggelar rapat untuk mencegah digelarnya seminar yang akan digelar LBH Jakarta pada Sabtu (16/9/2017) lalu.

Pihaknya bahkan mengakui sempat menghubungi Polri untuk ikut mencegah seminar tersebut. “Agar tidak terjadi konflik horizontal,” jelas Bambang.

Kantor LBH Jakarta dikepung ratusan massa pada Minggu (17/9) malam saat mereka sedang menggelar aksi “Aksi-Aksi Asik”. Aksi itu digelar sebagai respons pemblokadean seminar Sejarah 1965/1966 yang diblokade aparat kepolisian pada hari Sabtu (16/9) pagi.

Baca juga:

FKPPI Akui Terlibat Aksi Pengepungan YLBHI

Pengepungan YLBHI: 2 Anggota LBH Bang Japar Ikut Ditangkap?

FPI Akui Ikut Aksi Kepung Kantor LBH Jakarta

LBH: Polri Mengingkari Janji Melindungi Seminar 65

Polisi Blokade Seminar 1965/1966, Panitia: Ini Pembungkaman

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN SEMINAR 1965 atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: M. Ahsan Ridhoi & Restu Diantina Putri
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar