Menuju konten utama

Tim Advokasi: Aksi Kepung YLBHI Itu Kerugian Besar Demokrasi

Menurut Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur, ada upaya-upaya provokasi yang sistematis di balik aksi pengepungan semalam.

Tim Advokasi: Aksi Kepung YLBHI Itu Kerugian Besar Demokrasi
Massa yang akan menyerang Gedung LBH Jakarta terus maju meski polisi melepaskan tembakan gas air mata, Jakarta, Senin (18/9). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id -

Pasca-pengepungan kantor YLBHI Jakarta, Minggu (17/9/2017) malam, Ketua Tim Advokasi LBH Jakarta, Muhammad Isnur menyebut insiden ini sebagai kerugian besar demokrasi.

Menurutnya, ada upaya-upaya provokasi yang sistematis di balik aksi pengepungan semalam.

"Ada provokasi yang dikampanyekan secara viral di media sosial seperti whatsapp, telegram, dan lain-lain yang isinya propaganda," ungkap Isnur kepada Tirto, Senin (18/9/2017).

Selain itu, LBH Jakarta menduga adanya upaya-upaya dari pihak tertentu yang menginginkan kegaduhan.

Isnur juga menyayangkan tuduhan komunis yang dialamatkan kepada LBH Jakarta lantaran digelarnya kegiatan Asik Asik Aksi kemarin.

Padahal, sejak 1980, LBH Jakarta mengadvokasi sejumlah kelompok muslim mulai dari pelarangan berjilbab, pendampingan AM Fatwa, peristiwa Tanjung Priok hingga Talang Sari.

"LBH adalah rumah bagi semua umat. Rumah bersama," tegas Isnur.

Untuk itu, paranoia akan bangkitnya PKI, menurutnya, tidak relevan di iklim demokrasi saat ini. Secara konteks internasional pun, paham ini sudah tidak ada.

"Siapa yang tertarik ikut gerakan PKI lagi sekarang?" tutupnya retoris.

Hingga saat ini, kantor YLBHI Jakarta masih dijaga ketat oleh tim gabungan kepolisian dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Mereka yang tertahan di dalam gedung tidak bisa keluar area kantor YLBHI karena massa telah mengepung sejak sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebenarnya selama acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” berlangsung, situasi relatif aman. Akan tetapi saat acara hampir selesai, sejumlah orang mulai mendatangi Gedung YLBHI sembari meneriakkan ujaran-ujaran seperti, “Ganyang PKI!”, “Bahaya PKI,” dan “G30S itu kejam!”

Kadiv Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono menyatakan ada 22 orang yang ditangkap karena diduga menjadi provokator dalam kericuhan semalam.

"Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Pusat," kata Argo melalui pesan whatsapp, Senin (18/9/2017).

Namun, Argo enggan menyebutkan identitas dan latar belakang organisasi 22 orang tersebut. "Nanti tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.

Aksi pengepungan Gedung YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam membuat sekitar 120 orang dievakuasi. Beberapa orang sudah dipulangkan, sisanya saat ini masih ada sekitar 56 orang masih berada di Komnas HAM. Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi kejadian, para peserta aksi solidaritas baru berhasil keluar gedung mulai pukul 02.52 WIB.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada Salah Informasi Soal Aksi Massa di YLBHI

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN SEMINAR 1965 atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Politik
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Maya Saputri