tirto.id - Polda Bali mencatat ada sekiranya 3.538 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Bali sepanjang Januari hingga 21 Juni 2025. Total ada 2.776 kejadian yang terkategorikan sebagai jenis kejahatan. Secara rinci, 2.182 tergolong kejahatan konvensional, 539 kejahatan transnasional, 54 kejahatan terhadap kekayaan negara, dan satu berimplikasi kontingensi.
Dalam kurun waktu tersebut, terdapat 108 kasus dengan warga negara asing (WNA) sebagai pelaku, sementara 176 kasus melibatkan WNA sebagai korban. Dalam perbandingan, jumlah kejadian dengan WNA sebagai pelaku mencakup 1,7 persen dari total kasus, sementara WNA sebagai korban mencakup 3,03 persen dari total kasus.
“Kasus-kasus yang terjadi dengan melibatkan warga negara asing menjadi pelaku itu lebih banyak terkait dengan penganiayaan dan penipuan. Kemudian sebagai korban itu terkait pencurian biasa (cusa), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian dengan pemberatan (curat),” sebut Kepala Biro (Karo) Operasi Polda Bali, Kombes Pol Soelistijono, di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (23/06/2025).
Soelistijono kembali merinci, dari 108 kasus yang melibatkan WNA sebagai pelaku tersebut, 58 di antaranya merupakan jenis kejahatan konvensional, 49 kasus merupakan jenis kejahatan transnasional, sementara satu kasus merupakan jenis kejahatan terhadap kekayaan negara. Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan WNA sebagai korban, terdapat 173 kasus kejahatan konvensional dan tiga kasus kejahatan transnasional.
Selama periode Januari hingga Juni 2025, jumlah kejahatan dengan WNA sebagai pelaku berfluktuasi dengan 20 kasus terjadi di bulan Januari, 22 kasus di bulan Februari, 20 kasus di bulan Maret, 13 kasus di bulan April, 21 kasus di bulan Mei, dan 18 kasus di bulan Juni.
Sementara WNA sebagai korban, 21 kasus di antaranya terjadi di bulan Januari, 25 kasus di bulan Februari, 24 kasus di bulan Maret, 21 kasus di bulan April, 48 kasus di bulan Mei, dan 50 kasus di bulan Juni.
“Kebanyakan kriminalitas terjadi di saat ramai, di bulan Juni dan Juli sampai akhir tahun. Oleh sebab itu, Pak Kapolda mengajak kepada Konsul dan Konsul Jenderal (Konjen) di Bali, tolong ingatkan warga negaranya bahwa dia di Bali ini punya aturan, adat istiadat sendiri, jadi patuhi,” tegasnya.
Mengenai kewarganegaraan, dominan pelaku kejahatan berasal dari Australia, diikuti oleh Amerika Serikat, lalu Rusia, Spanyol dan Inggris. Korban kejahatan juga didominasi oleh WNA asal Australia, lalu diikuti oleh India dan Rusia. Soelistijono membandingkan data tersebut dengan data deportasi dari imigrasi yang mencantumkan terdapat 215 tindak administratif keimigrasian (TAK) berupa deportasi WNA.
Kewarganegaraan yang paling banyak dideportasi dari Bali adalah Rusia dengan 48 kasus deportasi, diikuti oleh Amerika Serikat sebanyak 23 kasus, Australia sebanyak 13 kasus, Ukraina sebanyak 12 kasus, dan India sebanyak delapan kasus. Biro Operasional Polda Bali menggarisbawahi beberapa pelaku menyimpang dari WNA yang berbuah deportasi, meliputi berkendaraan tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan lalu lintas, serta bekerja dengan tidak memiliki dokumen.
“Sempat disampaikan oleh Kementerian Pariwisata, banyaknya warga negara asing yang melakukan pelanggaran lalu lintas itu mencontoh dari beberapa warga negara Indonesia yang ada di Bali,” ungkapnya.
Soelistijono mengungkap bahwa Polda sudah berupaya menekan angka kriminalitas yang terjadi di Bali. Langkah yang dilakukan oleh Polda Bali adalah melakukan pemetaan dan deteksi aksi pada industri wisata, termasuk aktivitas orang asing yang ada di Bali, serta memberikan tindakan tegas kepada warga negara, baik Indonesia maupun asing, apabila melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
“Kalau kita lihat, angka kriminalitas yang terjadi di Bali itu sangat didominasi oleh Denpasar, Badung, Gianyar, dan Buleleng, sehingga untuk personel Polda Bali akan mem-backup Polresta Denpasar dan Polres Badung. Ada beberapa yang kita lakukan dengan patroli barcode, kemudian menggelar patroli di daerah-daerah yang diprediksi rawan kriminalitas, kemudian melakukan rapat koordinasi dengan Konsul Kehormatan dan Konsul Jenderal yang ada di Bali,” tutupnya.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























