Menuju konten utama

PLN Siap Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik

PLN juga menegaskan penetapan tarif listrik adalah kewenangan dari pemerintah.

PLN Siap Lakukan Penyesuaian Tarif Listrik
Sejumlah pekerja memasang jaringan transmisi tenaga listrik di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (2/12/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/hp.

tirto.id - Pemerintah memberi sinyal melakukan penyesuaian tarif listrik pada tahun ini. Hal ini dilakukan imbas dari tingginya harga minyak dunia.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Persero, Bob Saril mengatakan, sebagai pemegang izin usaha, pihaknya dalam posisi siap melalukan penyesuaian.

"Kita sebagai pemegang izin usaha, [siap] menjalankan semua kebijakan dari pemerintah," kata Bob saat dikonfirmasi reporter Tirto, Rabu (13/4/2022).

Bob menambahkan, untuk penetapan tarif sendiri adalah kewenangan dari pemerintah. Dalam posisi ini, PLN hanya akan menjalankan.

"Sesuai dengan penyampaian, penetapan tarif adalah kewenangan pemerintah," kata Bob.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, penyesuaian tarif listrik merupakan bagian dari strategi jangka pendek dalam menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia.

"Dalam jangka pendek penerapan tariff adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp7-16 triliun," ujar Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (13/4/2022).

Arifin mengatakan, penyesuaian tarif akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi PT PLN (Persero). Dengan penerapan kembali penyesuaian tarif, tarif listrik pelanggan nonsubsidi berpotensi mengalami kenaikan. Apalagi tarif listrik pelanggan non subsidi tidak pernah mengalami penyesuaian sejak 2017.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Restu Diantina Putri