Menuju konten utama

PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah Kantor Pemkab Kotawaringin Timur

Aliran listrik diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak pembayaran.

PLN Putus Aliran Listrik Sejumlah Kantor Pemkab Kotawaringin Timur
Petugas PLN tim Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) memasang alat pelindung gardu (APG) BS 099 pada gardu induk (GI) di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Rahmad/aww.

tirto.id - Sejumlah kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah gelap gulita akibat aliran listriknya diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena menunggak pembayaran.

"Ada sekitar tujuh SOPD yang tadi melaporkan. Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit, Kalteng, Sabtu (30/1/2021) dilansir dari Antara.

Kantor-kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.

Suparmadi mengatakan penyegelan ini hanya masalah komunikasi. PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.

Dengan tujuan sama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat, hal itu dinilai kurang elok jika sampai terjadi. Ia mengatakan pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu akibat pasokan listrik diputus PLN.

Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik. Dia menjamin pemerintah daerah akan membayar tagihan listrik kepada PLN karena itu merupakan kewajiban.

Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.

Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu. Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh.

Mencari dana talangan di masa pandemi COVID-19 ini pun, kata Suparmadi, tidak semudah biasanya. Itu memerlukan waktu, apalagi jika nilai tagihan itu cukup besar.

"Nanti saya panggil semua kepala SOPD untuk menyelesaikan ini. Saya minta listrik kembali dinyalakan karena instansi ini juga penting melayani masyarakat. Pelayanan jangan sampai terganggu," ucap Suparmadi.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban.

Baca juga artikel terkait PEMADAMAN LISTRIK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto