Menuju konten utama

PKN STAN 2019: Pengumuman untuk Peserta yang Ikut Psikotes dan UKK

Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) PKN STAN yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 3-9 Agustus 2019 diubah menjadi 24-31 Agustus 2019.

PKN STAN 2019: Pengumuman untuk Peserta yang Ikut Psikotes dan UKK
Ilustrasi UTBK. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pengumuman peserta yang berhak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2019 Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) diumumkan lewat link pknstan.ac.id.

Dalam link tersebut dapat dilihat surat pengumuman dan lampiran daftar nama peserta yang lolos, bisa dicek lewat link berikut: Link Peserta yang Berhak Ikut Psikotest dan UKK.

Psikotes dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dikutip dari situs web STAN, psikotes dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai potensi kemampuan dan kepribadian peserta ujian meliputi aspek inteligensi, emosi, dan sikap kerja.

Sementara itu, Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:

a. Ujian Kesehatan, yaitu serangkaian pemeriksaan yang mencakup antara lain: pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, nadi, buta warna, varises, kulit, mata, gigi dan mulut, hemoroid, THT, jantung, paru-paru, perut, hati atau limpa, kelenjar getah bening, anggota gerak, dan sikap.

b. Ketentuan Ujian Kebugaran untuk calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai

(BC), yaitu:

  1. untuk Laki - Laki: lari 12 menit mengelilingi lintasan, pull up, push up. sit up, dan shuttle run.
  2. untuk Perempuan: lari 12 menit mengelilingi lintasan, chinning, push up, sit up, dan shuttle run.
  3. bobot penilaian untuk Ujian Kebugaran adalah lari 12 menit mengelilingi lintasan (50%), pull up/chinning up (12.5%), push up (12,5%), sit up (12,5%), dan shuttle run (12,5%).
c. Ujian Kebugaran untuk selain calon mahasiswa jurusan Kepabeanan dan Cukai (non-BC), yaitu lari 12 menit mengelilingi lintasan dan shuttle run. Bobot penilaian untuk Ujian Kebugaran adalah lari 12 menit mengelilingi lintasan (50%) dan shuttle run (50%).

Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 3-9 Agustus 2019 diubah menjadi 24-31 Agustus 2019.

Lokasi, hari, dan sesi ujian untuk seluruh Peserta ditentukan oleh Panitia dan diumumkan pada tanggal 9 Agustus 2019.

Peserta wajib melakukan pendaftaran peserta pada hari pelaksanaan Psikotes dan Ujian. Bagi peserta psikotes pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal warna hitam polos.

Peserta Psikotes wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna putih, dan rok panjang formal warna hitam polos.

Peserta Ujian Kesehatan dan Kebugaran wajib membawa/mengenakan pakaian dan sepatu olah raga. Peserta ujian tidak dikenakan biaya untuk mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK).

Biaya akomodasi dan transportasi yang dikeluarkan untuk mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran serta biaya lain-lain termasuk biaya akibat cedera yang disebabkan kesalahan/kelalaian peserta sendiri, menjadi tanggung jawab peserta yang bersangkutan.

Peserta yang tidak mengikuti Psikotes dan Ujian Kesehatan dan Kebugaran dinyatakan gugur dalam rangkaian SPMB PKN STAN Tahun 2019. Kelulusan akhir Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2019 akan diumumkan pada tanggal 6 September 2019.

Baca juga artikel terkait PKN STAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH