tirto.id - Para petugas dan jemaah haji Indonesia 2026 diminta memperhatikan aturan bermedsos di tanah haram. Sebab, Arab Saudi sangat ketat dalam urusan media sosial, apalagi saat musim haji tahun ini.
"Para petugas juga nantinya akan mengingatkan jemaah betul-betul memperhatikan berbagai larangan-larangan yang dihadirkan oleh Arab Saudi berkaitan dengan media sosial," kata Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ichsan Marsha, dalam pendidikan dan pelatihan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, di Asrama Haji Pondok, Jakarta Timur, Jumat malam (16/1/2026).
Oleh karena itu, Ichsan mengatakan, Kemenhaj, lewat Diklat PPIH, menginginkan agar para petugas betul-betul paham perbedaan aturan bermedsos di Indonesia dan Arab Saudi. Ia mengingatkan ada regulasi yang mesti diperhatikan betul-betul oleh para petugas dan jemaah haji sebelum mengunggah ke media sosial.
Ichsan menegaskan, seluruh bentuk publikasi, termasuk unggahan pribadi di media sosial, tunduk pada General Authority of Media Regulation Arab Saudi. Berdasarkan aturan tersebut, konten yang mengandung intimidasi, penghinaan, ejekan, pengungkapan aib dan privasi, serta eksploitasi anak-anak atau tenaga kerja untuk kepentingan konten dinyatakan dilarang.
Oleh karena itu, materi etika publikasi di media sosial menjadi salah satu tema yang diangkat dalam Diklat PPIH yang digelar sejak 10 Januari hingga 30 Januari nanti.
Selain itu, Ichsan juga menyampaikan sejumlah lokasi yang dilarang mengambil foto. Misalnya di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ichsan mengatakan, jemaah diharapkan fokus beribadah serta menghindari aktivitas yang sekiranya tidak berbanding lurus dengan tujuan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






























