tirto.id -
Penerbangan tersebut, kata dia, dilakukan dengan sejumlah catatan, yakni perlunya
pengawasan dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.Toto menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bersifat internal yang disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air justru untuk menghindari berhentinya operasional.
“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” ujar Toto, dalam keterangan resmi yang diterima Tirto, Senin (30/9/2019).
Menurut Toto Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat beroperasi secara normal lantaran bisa mengatasi permasalahan tersebut.
“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi dan Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU,” terangnya.
Editor: Hendra Friana