tirto.id - Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menekankan bahwa orangtua harus mengawasi anak dengan protokol kesehatan atau prokes yang ketat. Orangtua juga perlu mengajarkan anak-anak mereka untuk mengenali tanda, gejala COVID-19, serta melapor kepada guru apabila memiliki tanda dan gejala dari virus menular tersebut.
“Meningkatnya mobilitas masyarakat ini tentu juga akan disertai dengan meningkatnya aktivitas anak-anak di luar rumah,” kata Piprim dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
IDAI mengatakan perilaku disiplin menjalankan prokes harus dicontohkan oleh staf pengajar dan perangkat sekolah kepada murid-muridnya. Varian apapun yang beredar, protokol kesehatan yang dilakukan itu sama, yang penting dikerjakan secara disiplin dan serentak.
Misalnya, penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah, kemudian mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersamaan, menjaga jarak, serta memastikan sirkulasi udara terjaga dengan baik.
Menurut Ketua Satgas COVID-19 IDAI, dr Yogi Prawira, SpA(K), IDAI menganjurkan penggunaan masker dan faceshield pada anak usia 2 tahun ke atas, kecuali terdapat masalah medis yang menghalangi anak-anak tersebut untuk menggunakan masker. Jenis masker yang digunakan adalah masker kain tiga lapis atau masker medis.
“Masker akan mencegah penularan kuman dari satu individu ke individu lainnya dengan menahan partikel virus supaya tidak menyebar di udara. Dalam penggunaan masker pada anak harus diperhatikan ukuran dan cara penggunaan yang tepat, sehingga fungsi masker menjadi efektif,” kata dia.
Yogi juga meminta agar para orangtua mengajarkan anak untuk berganti baju, mandi, dan membersihkan perlengkapannya setiap pulang dari sekolah. Selain itu, sebaiknya anak tidak dianjurkan jajan makanan instan dan junkfood. Orang tua bisa memilihkan asupan makanan yang mengandung nutrisi lengkap termasuk vitamin dan mineral, sehingga kekurangan mikronutrien dalam tubuh anak bisa dicegah.
“Kekebalan terhadap penularan berbagai penyakit infeksi diperoleh dari nutrisi lengkap seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik sesuai usia, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, serta usaha pencegahan penularan infeksi melalui protokol kesehatan dan vaksinasi,” tutur dia.
Berikut rekomendasi Satgas Covid IDAI bagi para orang tua sebelum mempersiapkan anaknya masuk sekolah:
- Orangtua sebaiknya proaktif mengikuti perkembangan transmisi lokal Covid-19. Salah satu pedoman yang bisa digunakan untuk menyatakan kalau kasus terkendali adalah positivity rate kurang dari 8 persen.
- Orangtua dapat meminta sekolah menunjukkan protokol secara tertulis atau meminta pihak sekolah melakukan diseminasi protokol kesehatan melalui webinar.
- Orangtua dapat mengajukan beberapa pertanyaan untuk melihat kesiapan pihak sekolah memulai pembelajaran tatap muka.
- Orangtua dapat menanyakan status imunisasi guru dan petugas sekolah.
- Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
- Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi dahulu dengan dokter spesialis anak.
- Orangtua segera melengkapi imunisasi rutin anak.
- Orangtua mempersiapkan kebutuhan penunjangnya seperti rencana transportasi, bekal makanan, air minum, masker, pembersih tangan, serta persiapan tindak lanjut apabila mendapat kabar dari sekolah bahwa anaknya sedang sakit.
- Ajarkan anak untuk mengenali tanda, gejala awal COVID-19, serta melapor kepada guru apabila diri sendiri atau temannya mempunyai tanda dan gejala COVID-19.
“Walaupun sebagian anak yang terinfeksi COVID-19 dapat tanpa gejala ataupun bergejala ringan, sebagian lainnya berpotensi mengalami gejala berat atau kritis bahkan komplikasi pascainfeksi hingga long COVID-19, sehingga pencegahan adalah yang utama,” tulis IDAI.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Maya Saputri