tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan simpanan masyarakat di bawah nilai Rp500 juta mengalami perlambatan.
Sepanjang tahun 2019, menurut LPS, pertumbuhan simpanan di bawah Rp500 juta hanya 6,4 persen secara year on year (yoy) melambat dari tahun 2018 yang sempat tumbuh 9,06 persen secara yoy.
“Di bawah Rp500 juta melambat memang sejalan dengan melemahnya pertumbuhan pendapatan,” ucap Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah kepada wartawan saat ditemui di Kementerian Keuangan, Rabu (22/1/2020).
Halim menjelaskan, peningkatan dana nasabah di bawah Rp500 juta memang sempat menguat di awal tahun lalu. Namun, hal itu didorong oleh intervensi pemerintah seperti melalui program sosial.
“Sempat meningkat tahun lalu sejalan kebijakan pemerintah untuk menjaga penurunan pendapatan masyarakat,” ucap Halim.
Di luar itu, perlambatan terbesar yang dicatat LPS justru adalah kelompok dana nasabah di atas Rp2 miliar lantaran hanya tumbuh 6,3 persen yoy.
Nilai ini menurutnya masih sedikit lebih buruk dari pertumbuhan dana di bawah Rp500 juta.
LPS mencatat ada kelompok dana yang meningkat pesat. Hal itu dicapai oleh kelompok dana Rp500 juta-Rp1 miliar yang pertumbuhannya di kisaran 8,3 persen
“Secara kategori simpanan dapat kami sampaikan simpanan Rp500 juta -Rp1 miliar tumbuh paling tinggi,” ucap Halim.
Kendati demikian, kata Halim, likuiditas perbankan masih terjaga lantaran Dana Pihak Ketiga (DPK) pada akhir Desember 2019 masih tumbuh 6,54 persen (yoy) dan kredit perbankan tumbuh 6,08 persen.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana