tirto.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai ke kebijakan aturan mengenai penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) hingga 100 persen selama satu tahun dapat memperkuat nilai tukar rupiah.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, selama ini devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri hanya parkir di instrumen pasar keuangan dalam waktu sebentar.
“Dengan kebijakan DHE 100 persen, cadangan devisa dan nilai tukar rupiah seharusnya bisa lebih stabil,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor LPS, Jakarta, Kamis (23/01/2025).
Purbaya mengatakan kebijakan ini membawa dana hasil ekspor ke dalam sistem keuangan domestik yang sebagian besar akan terserap ke perbankan nasional. Purbaya juga mengatakan perbankan bahkan akan diuntungkan dengan adanya aliran dana masuk tersebut.
“Hal ini akan meningkatkan likuiditas dan mendukung stabilitas sektor keuangan,” ucap Purbaya.
Dia menambahkan kebijakan DHE yang baru tersebut diproyeksikan akan menjaga stabilitas suku bunga valas di pasar domestik agar tetap terkendali.
Dia merinci saat ini suku bunga valas domestik berada di kisaran 2,2 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan suku bunga acuan The Fed yang berada di level 4,75 persen.
“Dengan kebijakan DHE, disparitas ini tidak hanya dapat diminimalkan, tetapi juga meningkatkan daya tahan rupiah terhadap tekanan eksternal,” tutur Purbaya.
Meski demikian, dia menegaskan diperlukannya pengawasan yang ketat dalam pengimplementasian kebijakan DHE SDA ini. Purbaya menekankan pemerintah perlu memastikan regulasi ini dapat diterapkan dengan baik guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kebocoran dana ekspor ke luar negeri.
“Jika kebijakan ini dijalankan dengan baik, dampaknya akan sangat positif. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada seberapa efektif pemerintah dan otoritas terkait mengawasi implementasi di lapangan,” kata Purbaya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama