Menuju konten utama

Pertamina Akui Kekurangan Pasokan Minyak Sawit untuk B20

Dari 112 Terminal Bahan Bakar Minyak yang disiapkan untuk mengolah B20, baru 69 yang sudah menerima penyaluran FAME atau minyak sawit untuk B20.

Pertamina Akui Kekurangan Pasokan Minyak Sawit untuk B20
Ilustrasi SPBU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - PT Pertamina (Persero) menyatakan masih kekurangan pasokan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari Badan Usaha (BU) yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk melaksanakan mandatori Biodiesel 20 persen (B20).

Saat ini, ada 112 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina yang disiapkan untuk mengolah minyak sawit (Fatty Acid Methyl Esters/FAME) 20 persen yang dicampur dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, guna menerapkan B20 dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan dari 112 TBBM, baru 69 TBBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sisanya 43, sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Nicke dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (21/9/2018).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan bahwa keberhasilan Pertamina untuk mendukung program pemerintah tersebut sangatlah bergantung kepada suplai FAME dari para produsen (BU BBN).

Mas'ud mencontohkan, TBBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain, Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap semua untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung kami di-blending dan jual," ujar Mas'ud.

Mas'ud kemudian menyebutkan total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan non subsidi, yaitu sekitar 5,8 juta kiloliter (Kl) per tahun. "Sementara, total konsumsi solar subsidi dan non subsidi 29 juta Kl per tahun," jelasnya.

Di sisi lain, dalam mandatori B20 pemerintah menetapkan denda Rp6.000 per liter bagi BU BBM yang tidak mengimplementasikan mandatori ini. Terkait hal itu, Mas'ud menyatakan Pertamina berencana berdiskusi dengan pemerintah dahulu.

"Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi, kalau kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada, kami juga tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi, ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah," ujar Mas'ud.

Lalu, Mas'ud menegaskan sebenarnya Pertamina berkomitmen terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah.

"Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus dapat mengurangi impor BBM. Sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara," ujar Mas'ud.

Baca juga artikel terkait BIODIESEL B20 atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yantina Debora