tirto.id -
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta pada Rabu (12/9/2018).
Budi Setiyadi mengatakan bahwa beberapa asosiasi transportasi telah menyetujui penerapan biodiesel 20 persen (B20), yaitu Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (Alfi), Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan Agen Pemegang Merk (APM).
"Hasil rapat kemarin saya tindak lanjuti. Saya mempertemukan para pelaku usaha, dan ada 4 poin yang disepakati asosiasi dan APM tentang pending issue yang buat pihak operator juga dari Organda itu ragu-ragu menggunakan B20," ujar Budi.
Empat poin yang disepakati itu, meliputi pertama, APM menjamin kendaraan baru siap menggunakan B20. APM juga akan menyesuaikan komponen-komponen kendaraan, terutama bagian filternya, untuk dapat menggunakan B20.
"Kemudian, APM mendorong pihak asosiasi penggunaan B20 dengan memperpendek pemeriksaan berkala," ujar Budi.
APM sepakat membuat servis berkala tiap 5 ribu kilometer (Km) sekali setelah pada sebelumnya ada yang 10 ribu Km dan 15 ribu Km.
Ketiga, asosiasi pengusaha angkutan yang menggunakan B20 meminta adanya jaminan dari APM. Terikait hal itu ada diskusi internal di antara kedua belah pihak.
Namun, Budi mengatakan pemerintah akan mengeluarkan jaminan kualitas B20 yang layak digunakan kendaraan-kendaraan pengangkut barang.
"Mereka akan mendapatkan jaminan kualitas dari pemerintah. Saya akan mengirimkan surat kepada Pertamina mengani jaminan biodisel (B20). Sebenarnya masalah pencampuran itu ada yang sudah B20 dan ada yang lainnya," ujar Budi.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yulaika Ramadhani