Menuju konten utama

SPBU Yang Tak Segera Terapkan B20 Akan Dikenakan Sanksi

SPBU yang tak terapkan B20 akan dikenai denda sebesar Rp6.000 per liter.

SPBU Yang Tak Segera Terapkan B20 Akan Dikenakan Sanksi
Ilustrasi SPBU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, menekankan adanya sanksi bagi SPBU yang tidak segera menerapkan kebijakan pencampuran biodiesel dan solar (B20). Menurut Nicke, sanksi berupa denda sebesar Rp6.000 per liter telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

“Itu untuk pihak yang tidak mengimplementasikan B20. Kalau yang tidak menjalankan adalah SPBU, maka SPBU yang kena. Kalau yang tidak menjalankan tugasnya sebagai penyedia FAME, maka penyedia itu yang akan kena penaltinya,” kata Nicke di Jakarta pada Senin (3/9/2018).

Dalam realisasinya, pemasok FAME (Fatty Acid Methyl Ester) akan menyalurkannya ke TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak) terlebih dahulu. Kemudian pencampuran pun dilakukan dan baru setelah itu distribusinya diteruskan ke berbagai SPBU.

Nicke mengaku optimistis kebijakan biodiesel dapat diterapkan secara 100 persen hingga akhir tahun ini. Sikap optimistis itu ditunjukkannya lantaran pemerintah turut mendukung penuh dan implementasinya sendiri melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Oleh karena itu, Nicke mengklaim selain terus melakukan sosialisasi, Pertamina akan berfokus pada implementasinya. Salah satu langkah yang hendak ditempuh ialah membangun infrastruktur dengan standar yang sama di berbagai titik.

“Targetnya semua, baik yang PSO maupun non-PSO, harus [menerapkan] B20. Kami berkomitmen untuk itu, dan akan terus dimonitor pelaksanaannya,” ujar Nicke.

Kendati demikian, Nicke tidak secara konkret menyebutkan langkah yang bakal dilakukan perseroan guna menindak SPBU yang masih belum menerapkan kebijakan biodiesel. Ia hanya mengimbau partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan apabila ada SPBU yang masih belum menyediakan BBM jenis campuran antara solar dengan 20 persen biodiesel itu.

Masih dalam kesempatan yang sama, Nicke juga mengakui bahwa masih ada 52 terminal BBM di Indonesia bagian timur yang belum mampu melakukan pencampuran. Kendati demikian, Nicke mengatakan bahwa Pertamina telah menyiapkan strateginya dengan memanfaatkan 6 TBBM berskala besar sebelum didistribusikan lebih lanjut ke beberapa titik di sana.

Sembari memanfaatkan 6 TBBM utama, Nicke berjanji akan segera memperbaiki infrastruktur pada 52 TBBM yang ada. “Karena tidak bisa terus mengandalkan itu, mengingat kebutuhan di Papua pasti meningkat. Kami akan bangun infrastruktur di sana,” ujar Nicke.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora