tirto.id - Kementerian PUPR telah mengumumkan alokasi formasi CPNS 2019 yang dibuka dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di instansi pusat itu. Penerimaan CPNS 2019 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibuka dengan jumlah lowongan sebanyak 1.048 formasi.
Formasi CPNS Kementerian PUPR 2019 dialokasikan untuk penempatan pada 18 jenis jabatan. Calon pelamar yang bisa mendaftar seleksi CPNS PUPR 2019 adalah para lulusan D3, D-IV, S1 dan S2 dari berbagai jurusan, terutama teknik.
Dari 1.048 formasi CPNS PUPR 2019, sebanyak 877 lowongan diperuntukkan bagi pelamar kategori umum. Sementara formasi sisanya, dibuka bagi pelamar kategori lulusan terbaik atau cumlaude (105 formasi), disabilitas (21) dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat (45).
Gambaran umum mengenai alokasi formasi CPNS PUPR 2019 adalah sebagaimana data yang diperinci di bawah ini:
Pendidikan Formasi Pengairan Ahli Pertama Sipil/D-IV Teknik Pengairan/D-IV Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Pengairan/S-1 Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air Pengairan Ahli Pertama Sipil/S-2 Teknik Hidroinformatika/ S-2 Pengelolaan Sumber Daya Air dan Jembatan Ahli Pertama Sipil/D-IV Teknik Perancangan Jalan Dan Jembatan/ S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Perancangan Jalan Dan Jembatan dan Jembatan Ahli Pertama Geologi/S-1 Teknik Geologi dan Jembatan Ahli Pertama Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama Lingkungan/S-1 Teknik Lingkungan Penyehatan Lingkungan Ahli Pertama Lingkungan/S-2 Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih Dan Sanitasi Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama Sipil/D-IV Teknik Perawatan Dan Perbaikan Gedung/D-IV Teknik Konstruksi Gedung/S-1 Teknik Sipil Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama Arsitektur/S-1 Teknik Arsitektur Bangunan dan Perumahan Ahli Pertama Teknik Arsitektur Pertama Arsitektur/D-IV Arsitektur/ S-1 Teknik Arsitektur/S-1 Arsitektur Pertama Sipil/D-IV Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air/D-IV Teknik Konstruksi Gedung/D-IV Teknik Perancangan Jalan Dan Jembatan/D-IV Teknik Perawatan Dan Perbaikan Gedung/ S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Pengelolaan Sumber Daya Air Ahli Pertama Wilayah/D-IV Perencanaan Wilayah Dan Kota/D-IV Planologi/ S-1 Perencanaan Wilayah/S-1 Perencanaan Wilayah Dan Kota/S-1 Planologi Ahli Pertama Wilayah/S-2 Planologi/S-2 Perencanaan Wilayah Dan Kota/S-2 Rancang Kota Kebijakan Ahli Pertama Publik/D-IV Administrasi Negara/ S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Manajemen Dan Kebijakan publik Kebijakan Ahli Pertama Pembangunan/S-2 Ilmu Ekonomi Dan Studi Pembangunan/S-2 Ilmu Ekonomi/S-2 Kebijakan Ahli Pertama Kepegawaian Ahli Pertama Publik/D-IV Administrasi Negara/ S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik/S-1 Manajemen Pertama S-1 Akuntansi Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama Hukum/D-IV Manajemen/D-IV Administrasi Publik/D-IV Administrasi Negara/D-IV Ekonomi Pembangunan/D-IV Teknik Sipil/DIV Teknik Arsitektur/D-IV Teknik Lingkungan/ S-1 Teknik Sipil/S-1 Teknik Arsitektur/S-1 Teknik Lingkungan/S-1 Ilmu Hukum/S-1 Manajemen/S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Manajemen Dan Kebijakan Publik/S-1 Ekonomi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama Sipil/S-2 Teknik Arsitektur/S-2 Teknik Lingkungan/S-2 Ekonomi Pembangunan/S-2 Manajemen/S-2 Ilmu Hukum/S-2 Administrasi Publik/S-2 Administrasi Negara/S-2 Manajemen Dan Kebijakan Publik Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Masyarakat/D-IV Jurnalistik/D-IV Manajemen Komunikasi/ S-1 Hubungan Masyarakat/S-1 Jurnalistik/S-1 Manajemen Hubungan Masyarakat Ahli Pertama Komunikasi Visual/D-IV Desain Grafis S-1 Desain Komunikasi Visual/S-1 Desain Grafis Komunikasi Komputer Ahli Pertama Informatika/D-IV Ilmu Komputer/D-IV Sistem Informasi/D-IV Sistem Dan Teknologi Informasi/D-IV Rekayasa Ahli Pertama Perpustakaan/S-1 Perpustakaan/S-1 Ilmu Perpustakaan/S-1 Ilmu Perpustakaan Dan Informasi Perangkat Lunak/ S-1 Teknik Informatika/S-1 Ilmu Komputer/S1 Sistem Informasi/S-1 Sistem Dan Teknologi Informasi/S-1 Rekayasa Perangkat Lunak dan Jembatan Terampil Sipil/D-III Konstruksi Sipil Pengairan Terampil Pengairan/D-III Teknik Sipil/D-III Penyehatan Lingkungan Terampil Lingkungan/D-III Teknik Sipil Konstruksi Sipil Bangunan dan Perumahan Terampil Sipil/D-III Arsitektur/D-III Konstruksi Gedung/D-III Bangunan Gedung Terampil Kesekretariatan/D -III Manajemen Perkantoran/D-III Perkantoran/D-III Administrasi PerkantoranTeknik D-IV Teknik 90 Teknik S-2 Teknik 50 Teknik Jalan D-IV Teknik 75 Teknik Jalan D-IV Teknik 15 Teknik Jalan S-2 Teknik Sipil 20 Teknik D-IV Teknik 30 Teknik S-2 Teknik 20 Teknik Tata D-IV Teknik 35 Teknik Tata S-2 Teknik Sipil 20 Teknik Tata D-IV Teknik 65 Teknik Tata S-2 Arsitektur/S-2 20 Peneliti Ahli D-IV Teknik 5 Peneliti Ahli D-IV Teknik 5 Perencana D-IV Perencanaan 10 Perencana S-2 Perencanaan 10 Analis D-IV Administrasi 13 Analis S-2 Ekonomi 15 Analis S-2 Manajemen 30 Analis D-IV Administrasi 10 Auditor Ahli D-IV Akuntansi/ 10 Pengelola D-IV Ilmu 102 Pengelola S-2 Teknik 68 Pranata D-IV Hubungan 3 Pranata D-IV Desain 2 Pranata D-IV Teknik 8 Pustakawan D-IV 2 Teknik Jalan D-III Teknik 70 Teknik D-III Teknik 55 Teknik D-III Teknik 50 Teknik Tata D-III Teknik 70 Arsiparis D-III Kearsipan/DIII 70
Kementerian PUPR memberlakukan sejumlah persyaratan bagi para pelamar formasi CPNS di atas. Detailnya bisa dilihat pada perincian di bawah ini.
Persyaratan CPNS PUPR 2019
Pendaftaran CPNS PUPR 2019, sebagaimana juga diberlakukan pada instansi lain, memberlakukan sejumlah persyaratan umum dan khusus. Salah satu persyaratan umum yang diberlakukan adalah penyerahan surat pernyataan. Detailnya dalah sebagai berikut.
A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS)
6. Bebas dari penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan tidak pernah terlibat tindak pidana terkait penyebaran Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS).
7. Bersedia untuk membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instansi pemerintah/swasta lain, pada saat dinyatakan lulus.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja/Satuan Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Kementerian PUPR (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada saat pendaftaran).
9. Bersedia bekerja dan menjalani ikatan dinas sekurang-kurangnya selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian PUPR (Dibuktikan dengan menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan pada saat pendaftaran).
10. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer yang meliputi kemampuan mengoperasikan sistem operasi, menggunakan microsoft office dan menggunakan internet (pengoperasian email dan browsing/searching).
B. Persyaratan Khusus
Terdapat 2 poin persyaratan khusus, dengan sejumlah perincian, yang diberlakukan bagi para calon pelamar formasi CPNS 2019 di Kementerian PUPR. Detail syarat khusus itu bisa dilihat dalam perincian berikut ini.
1. Pada saat melamar (menyelesaikan pendaftaran secara online di portal seleksi CPNS nasional (sscn.bkn.go.id), pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi:
a. Berusia tidak lebih dari 27 tahun 0 bulan untuk pelamar formasi jenjang pendidikan D-III pada formasi umum. Ketentuan ini juga berlaku bagi pelamar yang memiliki jenjang pendidikan D-IV/S1/S2 yang melamar formasi jenjang pendidikan D3 pada formasi umum.
b. Berusia tidak lebih dari 30 tahun 0 bulan untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S1/D-IV pada formasi umum dan pelamar formasi jenjang pendidikan S1 pada formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cum Laude). Ketentuan ini juga berlaku bagi pelamar yang memiliki jenjang pendidikan S.2 yang melamar formasi jenjang pendidikan S.1/D.IV pada formasi umum dan melamar formasi jenjang pendidikan S.1 formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude).
c. Berusia tidak lebih dari 32 tahun 0 bulan tahun untuk pelamar formasi jenjang pendidikan S.2 pada formasi umum.
d. Berusia tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan untuk:
1) Pelamar formasi khusus Penyandang Disabilitas.
2) Pelamar formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
3) Pelamar formasi umum dan formasi khusus yang telah aktif bekerja sebagai Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
e. Batas usia sebagaimana dimaksud pada ketentuan poin (a) sampai dengan (d) di atas, dihitung berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
2. Memiliki kompetensi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki ijazah:
1) Berijazah Diploma Tiga (D-III), Diploma Empat (D-IV), Sarjana (S1) atau Magister (S2) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan (pada saat tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah).
2) Bagi pelamar formasi jenjang pendidikan Magister (S.2), kualifikasi pendidikan pelamar pada jenjang Diploma Empat (D-IV)/Sarjana (S.1) harus sesuai/memiliki kaitan dengan bidang pendidikan pasca sarjananya.
3) Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus telah mendapat penyetaraan Ijazah luar negeri dan penyetaraan nilai IPK dari Kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
4) Untuk formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) berlaku ketentuan sebagai berikut :
- Berijazah Sarjana (S.1) dari Perguruan Tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan (pada saat tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah); atau
- Berijazah Sarjana (S.1) dari Perguruan Tinggi luar negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
atau Pejabat lainnya yang dipersamakan (hasil scan surat keterangan diunggah bersama ijazah dan pada saat pendaftaran secara online di portal seleksi CPNS nasional).
6) Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
b. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1) Minimal 2,75 pada skala 4,00 bagi pelamar lulusan Diploma Tiga (D-III), Diploma Empat (D-IV) dan Sarjana (S.1).
2) Minimal 3,25 pada skala 4,00 bagi pelamar lulusan Magister (S.2) dan memiliki IPK minimal sesuai ketentuan poin b angka 1 di atas, pada saat lulus Diploma Empat (D-IV)/Sarjana (S.1).
3) Bagi pelamar formasi khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), minimal IPK 3,51 dan status kelulusan berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude yang dibuktikan dengan keterangan lulus Dengan Pujian”/Cumlaude yang tercantum pada ijazah/transkrip nilai/sertifikat kelulusan Dengan Pujian”/Cumlaude.
c. Memiliki kemampuan/menguasai bahasa inggris dengan baik yang dibuktikan dengan hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan paling lama 1 (satu) tahun dihitung dari tanggal pelaksanaan tes sampai
dengan tanggal 25 November 2019, dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Sertifikat kemampuan bahasa inggris yang dikeluarkan oleh ETS dengan skor minimal 450 untuk TOEFL ITP (Institutional Testing Program), skor minimal 53 untuk IBT (Internet Based Test), skor minimal 405 untuk TOEIC;
2) Sertifikat kemampuan bahasa inggris IELTS dengan skor minimal 5;
3) Sertifikasi kemampuan bahasa inggris (English Proficiency Test/TOEFL Prediction/dll) yang dikeluarkan oleh Balai Diklat Bahasa Lembaga Administrasi Negara/ Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta, dan Lembaga Bahasa Swasta lainnya dengan skala penilaian menyerupai/sama dengan skala penilaian pada TOEFL
ITP/IBT/TOEIC/IELTS, maka berlaku ketentuan skor minimal yang sama dengan skor minimal yang ditetapkan untuk masing-masing jenis sertifikasi kemampuan Bahasa Inggris sebagaimana poin c.1 s.d c.2 di atas.
d. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut :
1) Seluruh pelamar harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Pemerintah/Unit Pelayananan Kesehatan Pemerintah setempat yang masih berlaku pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan CPNS.
2) Khusus untuk pelamar formasi khusus Penyandang Disabilitas diwajibkan melampirkan surat keterangan dari Dokter yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Pemerintah/Unit Pelayananan Kesehatan Pemerintah setempat (sekurang-kurangnya dikeluarkan 6 bulan terakhir) yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya pada saat pendaftaran secara online di portal seleksi CPNS nasional (sscn.bkn.go.id). Ketentuan ini juga berlaku bagi pelamar penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya selain formasi khusus penyandang disabilitas.
3) Kriteria jenis dan tingkat disabilitas bagi penyandang disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya (selain formasi khusus penyandang disabilitas) dipersamakan dengan jenis dan tingkat disabilitas pada formasi khusus penyandang disabilitas.
Dokumen PDF pengumuman formasi dan persyaratan pendaftaran CPNS Kementerian PUPR 2019, bisa diakses melalui link di bawah ini.
Editor: Agung DH