Menuju konten utama

Permintaan Maaf Risma Diklarifikasi Pemkot Surabaya

Pernyataan maaf Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diduga terkait pencalonannya sebagai gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Namun, hal itu segera diklarifikasi oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Permintaan Maaf Risma Diklarifikasi Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

tirto.id - Pemerintah Kota Surabaya meluruskan perihal permohonan maaf yang disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika menyampaikan sambutan di acara pencanangan kampung Keluarga Berencana (KB) di Balai RW XII Kelurahan Sidotopo, Surabaya, pada Kamis (4/8/2016).

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Muhamamd Fikser mengatakan, pernyataan wali kota yang berbunyi: "Ini adalah hari-hari terakhir. Oleh karena itu, saya meminta maaf atas nama pribadi maupun semua pegawai dari kelurahan, kecamatan sampai SKDP. Mohon maaf bila ada kekhilafan dan kesalahan saya selama ini," sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta 2017 yang sedang menjadi trending topic di media.

"Penyampaian maaf ibu wali kota atas nama pribadi dan juga mewakili pegawai dan SKPD itu masih terkait di bulan Syawal. Dan ini kan hari-hari terakhir Syawal. Jadi ini tidak ada kaitannya dengan hal lain," kata Fikser.

Mantan Camat Sukolilo ini menegaskan bahwa tidak sekali ini Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan permohonan maaf di acara yang dihadiri oleh masyarakat.

"Bahkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, ibu sudah sering menyampaikan permohonan maaf kepada warga baik sebagai pribadi maupun mewakili SKPD," katanya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Didik Prasetiyono mengatakan hingga kini belum ada perintah apapun dari DPP PDI Perjuangan kepada Risma untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Mengenai wacana yang berkembang di tengah masyarakat tentang pencalonan Risma sebagai Cagub DKI Jakarta, lanjut dia, hal itu bukan wewenang DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ataupun kehendak Risma sendiri, melainkan merupakan hak prerogatif Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.

"Tentang permintaan maaf tersebut adalah hal yang biasa disampaikan Bu Risma di setiap kali acara yang beliau hadiri di bulan Syawal, mengingat masih dalam konteks perayaan Lebaran, maka permintaan maaf itu biasa dan wajar disampaikan di berbagai kesempatan," tegasnya.

Baca juga artikel terkait TRI RISMAHARINI

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari