tirto.id - Prancis merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di Eropa. Islam sudah memasuki Prancis sejak abad ke-8 masehi. Berikut ini perkembangan Islam di sana, mulai dari sejarah hingga tantangan Islamofobia di Prancis.
Ekspansi dakwah Islam mencapai Prancis semenjak kekuasaan Dinasti Umayyah pada abad ke-8 yang dipimpin panglima Abdurrahman Al-Ghafiki lewat pegunungan Pyrenia. Di masa tersebut, pasukan Islam menduduki daerah Septimenia.
Sampainya Islam di Prancis tak lepas dari jatuhnya Andalusia (sekarang Spanyol) ke tangan penguasa Arab. Sejak saat itu, Dinasti Umayyah meluaskan ekspansinya hingga ke Prancis.
Secara perlahan, Abdurrahman Al-Ghafiki juga menguasai daerah Politiers dan Tour (dekat kota Paris). Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal pemukiman Islam di wilayah sana.
Populasi muslim di Prancis kian bertambah usia Perang Dunia I dan II lewat orang-orang imigran muslim yang merantau ke Prancis. Banyak dari mereka membawa keluarga masing-masing sehingga membentuk koloni-koloni muslim di wilayah Prancis.
Populasi Umat Islam di Prancis
Jumlah spesifik umat Islam di Prancis sukar diketahui. Sebab, sejak 1968, pemerintah Prancis meniadakan informasi kategori agama di kartu tanda penduduk mereka.
Bagaimanapun juga, Prancis adalah negara sekuler yang memisahkan urusan agama dengan urusan negara. Dengan demikian, agama dipandang sebagai urusan privat dan tidak ada campur tangan negara terhadap perkara pribadi warganya.
Akan tetapi, berdasarkan perkiraan data populasi, jumlah umat Islam di Prancis 2022 adalah sekitar 5.7 juta penduduk, sekitar 8,80 % dari total populasi keseluruhan Prancis. Jumlah populasi muslim ini dipandang sebagai yang terbesar di benua Eropa.
Lembaga wadah pemikir (think tank) Pew Research menuliskan sejumlah alasan perkembangan Islam yang cukup pesat di Prancis.
Di antara sebabnya adalah banyak imigran muslim yang mencari suaka atau penghidupan di Prancis.
Selain itu, sebagian besar populasi muslim di Prancis berusia muda dan produktif. Mereka juga memiliki anak lebih banyak daripada penduduk lokal.
Islamofobia di Prancis: Penyebab dan Tantangannya
Tantangan Islamofobia di Prancis tak lepas dari konflik internal dan pengaruh bias Islam di kalangan penduduknya.
Dikutip dari Journal of Comparative Study of Religions, di antara alasan hadirnya Islamofobia di Prancis adalah Islam yang dituduh sebagai penyebab resesi ekonomi di Prancis dan stigma terorisme pasca kejadian 11/9 di Amerika.
Pertama, di masa Perang Dunia I dan II, pemerintah Prancis membutuhkan tenaga buruh untuk membangun negerinya yang porak poranda karena perang.
Mengatasi masalah itu, mereka mendatangkan imigran dan pekerja muslim dari Maroko dan Afrika.
Alasannya, para pekerja pendatang ini dapat dibayar murah sehingga dapat menekan biaya pembangunan wilayah Prancis.
Seiring bertambah besarnya jumlah imigran muslim di Prancis, mereka pun mendirikan berbagai tempat ibadah dan organisasi keislaman lainnya, seperti France Plus, Generation Egalite, dan Generation Beur.
Organisasi-organisasi Islam itu kemudian mengadakan berbagai kegiatan keagamaan dan diskusi teologi yang cukup massif. Mereka juga mengadakan dakwah kepada orang-orang Prancis.
Hal ini cukup meresahkan Pemerintah karena Islam dipandang tidak sesuai dengan nilai-nilai sekuler yang dianut Prancis.
Stigma kepada umat Islam kian memburuk saat Eropa Barat mengalami krisis ekonomi pada 1970-an. Karena resesi ekonomi itu, banyak imigran muslim menganggur dan kehilangan pekerjaan mereka.
Citra Islam yang dianggap entitas "asing", ditambah lagi orang-orang muslim yang tidak produktif (menganggur) tampak sebagai gambaran negatif bagi penduduk Prancis.
Jikapun mereka memperoleh kerja layak, imigran ini dianggap sebagai perampas lapangan kerja yang (dipandang) seharusnya diisi oleh orang lokal.
Kedua, tragedi 11 September 2001 ketika serangan teroris menargetkan gedung World Trade Center (WTC) di Amerika Serikat kian mencoreng citra Islam. orang-orang Amerika dan Eropa melabeli Islam sebagai agama teroris.
Stereotip Islam sebagai agama barbar dan irasional sampai di Prancis pasca 11/2001. Ada asosiasi bahwa umat Islam adalah kelompok teroris sehingga melahirkan diskriminasi dan pelecehan terhadap umat Islam, sebagaimana dinyatakan Petsy Jessy Ismoyo dalam Jurnal Cakrawala.
Prancis termasuk salah satu negara yang cukup keras menentang Islam. Pada 11 April 2011, Prancis mengesahkan undang-undang "La Loi Contre La Burqa" yang melarang muslimah mengenakan burkak di tempat umum.
Pada 2020 silam, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengeluarkan regulasi "Piagam Nilai-nilai Republik" yang menolak Islam sebagai nilai politik. Macron merasa bahwa Islam adalah ancaman bagi nilai sekularisme Prancis.
Regulasi itu juga membatasi home schooling bagi umat Islam Prancis, memberikan anak-anak dari keluarga muslim nomor identifikasi, dan larangan membagikan informasi pribadi kepada orang lain.
Editor: Iswara N Raditya