Menuju konten utama

Perizinan dan Harga Lahan Hambat Pembangunan Rumah Murah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimuljono mengatakan pembangunan perumahan murah di banyak daerah terhambat berbelitnya izin dan mahalnya lahan. 

Perizinan dan Harga Lahan Hambat Pembangunan Rumah Murah
Buruh bangunan mengecat di lokasi pembangunan perumahan bersubsidi di Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Jumat (3/2/2017). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan realisasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) pada 2017 bisa digunakan untuk 550.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basoeki Hadimuljono mengatakan pelaksanaan pembangunan perumahan murah di banyak daerah selama ini kerap terhambat berbelitnya perizinan.

Tak hanya itu, dia menambahkan, meroketnya harga lahan juga turut menghambat banyak proyek pembangunan rumah murah.

"Terkait pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ada dua masalah, yaitu izin dan harga lahan yang tinggi. Maka, Wapres menginstruksikan segera susun perda," kata Basoeki di Jakarta, pada Senin (13/2/2017) seperti dikutip Antara.

Kerena itu, menurut Basoeki, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Kementerian Dalam Negeri agar segera memberikan instruksi ke semua pemerintah daerah untuk segera menyusun peraturan daerah yang mempermudah pemberian izin pembangunan rumah murah.

Basoeki bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengikuti rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla membahas tindak lanjut Peraturan Pemerintah No.64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada Senin hari ini.

Menurut Basoeki semula terdapat 44 tahap perizinan di daerah untuk keperluan pembangunan rumah murah. Tapi, lewat paket kebijakan ekonomi ke-13, yang terbit pada Agustus 2016 lalu, tahap perizinan itu telah dipangkas menjadi 11 saja. Tapi, pelaksanaan pemangkasan perizinan itu membutuhkan legalisasi peraturan daerah.

Sayangnya, kata Basoeki, sampai saat ini baru ada lima daerah yang memberikan pelayanan perizinan untuk perumahan murah sesuai perintah pemerintah pusat. Kelimanya yakni Balikpapan, Tangerang Selatan, Surabaya, Temanggung dan Makassar. Di lima daerah itu, pengurusan perizinan pembangunan perumahan hanya butuh waktu satu hari.

Sementara untuk menyiasati meroketnya harga lahan, menurut Basoeki, sementara ini pembangunan rumah murah akan didorong menggunakan lahan-lahan negara sebagai bank tanah. Salah satu yang dibidik ialah tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk rumah susun.

"KAI punya banyak tanah bisa dipakai untuk membuat rumah. Tapi, karena tidak mungkin di kota untuk bangun rumah tapak, jadi harus rumah susun," kata Basoeki.

Sedangkan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution Perizinan Terpadu Satu Pintu bisa lebih memudahkan perizinan rumah murah.

Ia menambahkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sudah mengidentifikasi lahan-lahan negara yang akan dipakai sebagai bank tanah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga telah mengidentifikasi lahan Perhutani yang bisa digunakan untuk rumah murah.

"Bank tanah itu arahnya, yang sekarang yang harus dilakukan mana yang ada itu dulu yang dibangun," ujar Darmin.

Baca juga artikel terkait IZIN PEMBANGUNAN PERUMAHAN atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom