tirto.id - Perempuan di Arab Saudi kini dapat membuka usaha mereka sendiri tanpa persetujuan suami atau saudara laki-laki. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong memperluas sektor swasta tumbuh dengan cepat.
Perubahan kebijakan tersebut, yang diumumkan oleh pemerintah Saudi pada Kamis (15/2/2018), juga menandai sebuah langkah besar dari sistem perwalian yang ketat.
"Perempuan sekarang dapat meluncurkan bisnis mereka sendiri dan mendapatkan keuntungan dari e-services [pemerintah] tanpa harus membuktikan persetujuan dari wali," kata kementerian perdagangan dan investasi di situsnya, seperti dilansir Al Arabiya.
Di bawah sistem perwalian Arab Saudi, wanita diminta untuk memberikan bukti izin dari wali laki-laki - biasanya suami, ayah atau saudara laki-laki - untuk membuat dokumen pemerintah dan mendaftar di kelas.
Lama bergantung pada produksi minyak mentah untuk pendapatan ekonomi, Arab Saudi mendorong untuk memperluas sektor swasta negara tersebut. Ini termasuk perluasan pekerjaan perempuan di bawah rencana reformasi untuk era pasca-minyak.
Kantor jaksa penuntut umum Arab Saudi bulan ini mengatakan bahwa mereka juga akan mulai merekrut penyelidik perempuan untuk pertama kalinya.
Kerajaan ini juga telah membuka 140 posisi untuk wanita di bandara dan penyeberangan perbatasan. Keputusan ini dinilai bersejarah karena telah menarik 107.000 pelamar wanita.
Putra Mahkota Mohammad bin Salman, pewaris tahta Saudi yang berkuasa, telah memimpin untuk memperluas peran wanita dalam angkatan kerja dalam beberapa bulan terakhir.
Ayahnya, Raja Salman, pada September 2017 menyetujui berakhirnya larangan mengemudi selama berpuluh-puluh tahun, yang mulai berlaku pada bulan Juni 2018.
Pangeran berusia 32 tahun itu menjanjikan Arab Saudi yang "moderat, terbuka" pada bulan Oktober 2017.
Pangeran Mohammad secara luas dipandang sebagai arsitek utama di balik program reformasi "Vision 2030" Arab Saudi, yang berusaha meningkatkan persentase wanita di angkatan kerja dari 22 persen menjadi hampir sepertiga.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari