Menuju konten utama
Kurikulum 2022

Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di SD, SMP, PAUD

Berikut perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di jenjang SD, SMP, hingga PAUD, dan penjelasannya.

Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di SD, SMP, PAUD
Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SD Negeri Bhayangkari, Kota Serang, Banten, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

tirto.id - Kurikulum Merdeka adalah bagian dari paket Merdeka Belajar Episode ke-15 yang diluncurkan oleh Kemendibudristek pada Februari 2022. Rencananya, ratusan ribu sekolah akan memulai penerapan kurikulum ini pada tahun ajaran baru 2022/2023.

Kurikulum Merdeka bisa diimplementasikan di level PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga pendidikan khusus. Namun, untuk saat ini, penerapannya tidak wajib dan hanya menjadi salah satu dari 3 opsi kurikulum yang bisa dipilih oleh setiap sekolah.

Mengantisipasi krisis pembelajaran akibat pandemi, Kemendibudristek memberikan kebebasan ke setiap sekolah untuk memilih salah satu dari 3 opsi kurikulum. Ketiganya adalah Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat (Kurikulum 2013 yang disederhanakan), dan Kurikulum Merdeka.

Pilihan kurikulum bisa disesuaikan dengan kapasitas sekolah ataupun kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Khusus untuk pemilihan Kurikulum Merdeka, kementerian menyediakan angket yang berfungsi membantu sekolah menilai kesiapan masing-masing dalam menerapkannya.

Keleluasaan bagi sekolah ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 2774/H.H1/KR.00.01/2022.

SE Kepala BSKAP terbitan 28 Juni 2022 itu [PDF] menyatakan, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan salah satu dari 3 pilihan yang bisa diambil oleh sekolah.

Khusus di pilihan Kurikulum Merdeka, terdapat 3 kategori yang bisa dipilih untuk diterapkan oleh sekolah, yakni sebagai berikut:

  • Kategori Mandiri Belajar (menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tapi tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Darurat).
  • Kategori Mandiri Berubah (menerapkan Kurikulum Merdeka mulai tahun ajaran 2022/2023, dan menggunakan perangkat ajar yang disediakan Platform Merdeka Mengajar untuk jenjang PAUD, Kelas I, Kelas IV, Kelas VII, Kelas X).
  • Kategori Mandiri Berbagi (menerapkan Kurikulum Merdeka, dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar untuk PAUD, Kelas I, Kelas IV, Kelas VII, Kelas X).

Hingga Juli 2022, sesuai data Kemdikbudristek, sebanyak 143.265 sekolah di 514 kabupaten/kota (34 provinsi) siap menerapkan Kurikulum Merdeka.

Adapun berdasarkan isi SK BSKAP terbaru Nomor 044/H/KR/2022, terdapat 142.663 sekolah yang akan menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. Ada juga 35 sekolah Indonesia di luar negeri yang akan menerapkan kurikulum baru ini.

Daftar sekolah yang ditetapkan jadi pelaksana Kurikulum Merdeka bisa dicek via link berikut:

Link SK Kepala BSKAP Tanggal 12 Juli 2022.

Konsep Kurikulum Merdeka

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intra-kurikuler yang beragam. Semula disebut Kurikulum Prototipe, Kurikulum Merdeka dirancang sebagai kerangka proses pembelajaran yang fleksibel.

Dalam penerapannya, para guru mendapatkan keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar. Tujuannya agar pembelajaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan minat para peserta didik.

Dari segi konsep, Kurikulum Merdeka memiliki perbedaan yang signifikan dengan Kurikulum 2013, karena dirancang dengan konteks berbeda. Kemunculan Kurikulum Merdeka berkaitan erat dengan dampak pandemi Covid-19 yang telah menghambat aktivitas pembelajaran di sekolah.

Mengutip laman resmi Sistem Informasi Kurikulum Nasional, fokus penerapan Kurikulum Merdeka pada pembelajaran materi-materi esensial, serta pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.

Kurikulum Merdeka memiliki tiga karakteristik utama. Pertama, pembelajaran diarahkan berbasis projek untuk mengembangkan soft skills dan karakter peserta didik, sesuai profil pelajar Pancasila.

Ada enam kompetensi yang jadi ciri profil pelajar Pancasila, yakni: beriman, bertakwa pada Tuhan YME dan berakhlak mulia; gotong-royong; nalar kritis; berkebinekaan global; kreatif; dan mandiri.

Karena itu, projek penguatan Profil Pelajar Pancasila bisa diarahkan untuk mendorong peserta didik mempelajari sejumlah tema krusial, seperti gaya hidup berkelanjutan, toleransi, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi.

Mengutip buku saku Kurikulum Merdeka [PDF], projek untuk penguatan profil pelajar Pancasila tak diarahkan diarahkan untuk mencapai level pembelajaran tertentu. Maka itu, ia tidak terikat dengan konten pelajaran.

Kedua, fokus Kurikulum Merdeka tertuju kepada materi esensial agar tersedia waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar, seperti literasi dan numerasi.

Ketiga, Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas untuk guru dalam menjalankan pembelajaran yang terdiferensiasi, sesuai dengan kemampuan peserta didik. Pembelajaran juga bisa disesuaikan dengan konteks dan muatan lokal.

Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 di SD

Seturut penjelasan di atas, ada sejumlah perbedaan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 yang selama ini diterapkan di sekolah.

Merujuk pada laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional, berikut perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di jenjang SD.

1. Kerangka Dasar

a. Kurikulum Merdeka:

  • Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
  • Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

b. Kurikulum 2013:

  • Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

2. Kompetensi yang Dituju

a. Kurikulum Merdeka:

  • Capaian pembelajaran yang disusun per fase.
  • Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
  • Fase SD/sederajat terdiri dari: Fase A (setara kelas I dan II SD); Fase B (setara kelas III dan IV SD); Fase C (Setara kelas V dan VI SD).

b. Kurikulum 2013:

  • Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope & sequence) dikelompokkan pada 4 Kompetensi Inti (KI), yaitu Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, Keterampilan.
  • KD dinyatakan dalam poin-poin dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan per-tahun.
  • KD pada KI 1 (Sikap Spiritual) dan KI 2 (Sikap Sosial) hanya ada di pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

3. Struktur Kurikulum

a. Kurikulum Merdeka:

  • Struktur kurikulum dibagi jadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu: (1) pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun.
  • Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
  • Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
  • Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan IPA dan IPS.
  • Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

b. Kurikulum 2013:

  • Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu.
  • Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
  • Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif.

4. Pembelajaran

a. Kurikulum Merdeka:

  • Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
  • Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).

b. Kurikulum 2013:

  • Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
  • Umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka).
  • Untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% di luar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.

5. Penilaian

a. Kurikulum Merdeka:

  • Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik.
  • Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

b. Kurikulum 2013:

  • Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
  • Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
  • Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

6. Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

a. Kurikulum Merdeka:

  • Buku teks dan buku non-teks.
  • Contoh-contoh modul ajar.
  • Alur tujuan pembelajaran.
  • Contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.

b. Kurikulum 2013:

  • Buku teks dan buku non-teks.

7. Perangkat Kurikulum

a. Kurikulum Merdeka:

  • Panduan Pembelajaran dan Asesmen.
  • Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah.
  • Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Panduan pelaksanaan pendidikan inklusif.
  • Panduan penyusunan program pembelajaran individual.
  • Modul layanan bimbingan konseling.

b. Kurikulum 2013:

  • Pedoman implementasi kurikulum.
  • Panduan Penilaian.
  • Panduan Pembelajaran setiap jenjang.

Perbedaan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 di SMP

Indikator perbedaan kedua jenis kurikulum di SMP sama dengan jenjang SD. Sesuai penjelasan di laman Sistem Informasi Kurikulum Nasional, berikut ini perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di jenjang SMP.

1. Kerangka Dasar

a. Kurikulum Merdeka:

  • Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
  • Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

b. Kurikulum 2013:

  • Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

2. Kompetensi yang Dituju

a. Kurikulum Merdeka:

  • Capaian Pembelajaran yang disusun per fase.
  • Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
  • SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP).

b. Kurikulum 2013:

  • Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope & sequence) dikelompokkan pada 4 Kompetensi Inti (KI), yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, Keterampilan.
  • KD dinyatakan dalam poin-poin dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan per tahun
  • KD pada KI 1 (Sikap Spiritual) dan KI 2 (Sikap Sosial) hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

3. Struktur Kurikulum

a. Kurikulum Merdeka:

  • Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu (1) pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan (2) projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun.
  • Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
  • Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
  • Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.
  • Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya 1 dari 5 pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.

b. Kurikulum 2013:

  • Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu.
  • Satuan pendidikan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
  • Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.

4. Pembelajaran

a. Kurikulum Merdeka:

  • Menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai tahap capaian peserta didik.
  • Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).

b. Kurikulum 2013:

  • Pendekatan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
  • Umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka).
  • Untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas guru pengampu.

5. Penilaian

a. Kurikulum Merdeka:

  • Penguatan pada asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik.
  • Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

b. Kurikulum 2013:

  • Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
  • Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
  • Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

6. Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

a. Kurikulum Merdeka:

  • Buku teks dan buku non-teks.
  • Contoh-contoh modul ajar.
  • Alur tujuan pembelajaran.
  • Contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.

b. Kurikulum 2013:

  • Buku teks dan buku non-teks.

7. Perangkat Kurikulum

a. Kurikulum Merdeka:

  • Panduan pembelajaran dan asesmen.
  • Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah.
  • Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Panduan pelaksanaan pendidikan inklusif.
  • Panduan penyusunan program pembelajaran individual.
  • Modul layanan bimbingan konseling.

b. Kurikulum 2013:

  • Pedoman implementasi kurikulum.
  • Panduan Penilaian.
  • Panduan Pembelajaran setiap jenjang.

Perbedaan Kurikulum 2013 & Kurikulum Merdeka di PAUD

Masih mengutip situs resmi Sistem Informasi Kurikulum Nasional, berikut ini perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 di jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).

1. Kerangka Dasar

a. Kurikulum Merdeka:

  • Rancangan landasan utama Kurikulum Merdeka adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.
  • Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.

b. Kurikulum 2013:

  • Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sistem Pendidikan Nasional dan Standar Nasional Pendidikan.

2. Kompetensi yang Dituju

a. Kurikulum Merdeka:

  • Capaian Pembelajaran (CP) untuk satu fase perkembangan anak usia dini, disebut sebagai Fase Fondasi.
  • CP dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
  • Capaian Pembelajaran (CP) diharapkan dapat dicapai di akhir layanan PAUD (usia 5-6 tahun).

b. Kurikulum 2013:

  • Kompetensi Dasar (KD) yang berupa lingkup dan urutan (scope and sequence) dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
  • KD disusun dari 6 aspek perkembangan, dinyatakan dalam bentuk poin-poin dan diurutkan, serta merupakan gambaran pencapaian STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini) di akhir layanan PAUD usia 6 tahun.

3. Struktur Kurikulum

a. Kurikulum Merdeka:

  • Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas kegiatan pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
  • Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.
  • Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, serta hari besar nasional dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD.
  • Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 - 6 tahun paling sedikit 900 menit per minggu.
  • Alokasi waktu di PAUD usia 3 - 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.

b. Kurikulum 2013:

  • Jam Pelajaran (JP) diatur 900 menit per minggu.
  • Satuan PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.

4. Pembelajaran

a. Kurikulum Merdeka:

  • Bermain-belajar. Pembelajaran anak usia dini berpusat pada anak.
  • Kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk menguatkan kompetensi literasi.
  • Orientasi pembelajaran untuk mencapai well-being anak, dengan Capaian Pembelajaran sebagai acuan dan memperhatikan aspek perkembangan.
  • Penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
  • Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran.
  • Tidak ada alur untuk tujuan pembelajaran.

b. Kurikulum 2013:

  • Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan saintifik.
  • Menggunakan 10 prinsip pembelajaran anak usia dini, yaitu: Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain; Berorientasi pada perkembangan anak; Berorientasi pada kebutuhan anak; Berpusat pada anak; Pembelajaran aktif; Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter; Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup; Didukung oleh lingkungan yang kondusif; Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis; Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber.

5. Penilaian

a. Kurikulum Merdeka:

  • Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  • Teknik dan waktu pelaksanaan asesmen ditentukan oleh guru.
  • Teknik asesmen dan instrumen di antaranya adalah: Observasi; Catatan anekdot; Foto berseri; Checklist; Portofolio; Teknik dan instrumen lain yang dapat dimodifikasi sekolah.
  • Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja.

b. Kurikulum 2013:

  • Teknik dan instrumen penilaian terdiri atas: Pengamatan atau observasi; Percakapan; Penugasan; Unjuk kerja; Penilaian hasil karya; Pencatatan anekdot; Portofolio.
  • Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.
  • Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan anak.
  • Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
  • Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka.
  • Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan.

6. Perangkat Ajar yang Disediakan Pemerintah

a. Kurikulum Merdeka:

  • Panduan Pengembangan Pembelajaran (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Nilai Agama dan Budi Pekerti (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Jati Diri (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Dasar-dasar Literasi dan STEAM (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Panduan Bermain Berbasis Buku (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Panduan Contoh Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Panduan Penyusunan Laporan Capaian Pembelajaran (Buku panduan pendidik PAUD)
  • Contoh-contoh Tujuan Pembelajaran ada di tiap buku panduan pendidik
  • Modul Ajar yang tersedia di link ini.

b. Kurikulum 2013:

  • Buku Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 4-5 Tahun
  • Buku Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 5-6 tahun
  • 22 model buku PAUD.

7. Perangkat Kurikulum

a. Kurikulum Merdeka:

  • Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah
  • Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila
  • Panduan pendidikan khusus.

b. Kurikulum 2013:

  • Buku kerangka dasar PAUD
  • Buku pedoman pengelolaan kelas
  • Buku pedoman pengembangan tema pembelajaran
  • Buku pedoman penilaian pembelajaran
  • Buku pedoman penyusunan SOP
  • Buku Pedoman apa mengapa kurikulum 2013
  • Buku pedoman penanaman sikap
  • Buku pedoman pengelolaan pembelajaran
  • Buku pedoman penyusunan kurukulum KTSP PAUD.

Baca juga artikel terkait KURIKULUM 2022 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya