Menuju konten utama

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Penggeledahan ruang kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait perkara dugaan gratifikasi dan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso.

Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Gedung BPK RI. FOTO/Antaranews

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di Gedung Tower, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023). Penggeledahan itu terkait perkara dugaan gratifikasi dan suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso.

"Iya betul (ada penggeledahan)," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Menurut Ali, tim penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara tersebut.

Ruang kerja Pius Lustrilanang sebelumnya telah disegel KPK bertepatan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong. Penyegelan dilakukan saat Pius berada di Korea Selatan (Korsel) dalam rangka dinas kerja.

"Itu betul dilakukan kita sudah cek dalam rangka menjaga status quo agar tetap steril dan silakan ikuti, penggeledahan atau kalau ada bukti terkait bukti tindak pidana korupsi," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Firli menjelaskan penyidik masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman keterlibatan Pius dalam kasus tersebut.

Mneurut Firli, kasus suap ini terkait pemberian sejumlah uang untuk mengamankan hasil audit tertentu BPK Papua Barat Daya. Namun, KPK tengah didalami dugaaan setoran tersebut berdasarkan perintah BPK pusat.

"Masih terkait dengan kasus ini, tapi bisa saja itu ada pengembangan. Penyegelan terkait tindak pidana korupsi pemberian sejumlah uang untuk BPK Sorong," tutur Firli.

Pius saat ini tengah berada di Korea Selatan. Firli memastikan meski Pius berada di luar negeri, KPK tidak mengkhawatirkan anggota BPK itu akan melarikan diri.

Firli akan melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korea Selatan untuk memastikan keberadaan Pius. Selain itu, KPK juga akan berkoordinasi dengan KPK Korea Selatan.

"Beberapa waktu lalu kita sudah tanda tangan kerja sama KPK Korea dengan KPK RI, tergambarkan tukar menukar info dan saling membantu pelaku tindak pidana korupsi," ucap Firli.

Baca juga artikel terkait ANGGOTA BPK PIUS LUSTRILANANG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Gilang Ramadhan