tirto.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Idham menanggapi upaya pengadangan oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap penyidik Polda Metro Jaya yang mengantarkan surat panggilan kepada Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kami akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/11/2020), dikutip dari Antara.
Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh pemangku kepentingan dan ormas harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan ada ancaman pidana untuk pihak-pihak yang menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.
Di sisi lain, Idham memastikan Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan atau dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq.
"Polri selalu mengedepankan asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tegasnya.
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan