Menuju konten utama

Penyidik akan Periksa Dokter yang Menangani Pegawai KPK

Penyidik juga akan memeriksa Sekda Pemprov Papua pada Kamis (14/2/2019).

Penyidik akan Periksa Dokter yang Menangani Pegawai KPK
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/18

tirto.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro berencana memeriksa seorang dokter yang menangani pemeriksaan medis Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan penganiayaan.

“Pemeriksaan direncanakan besok, seharusnya pemeriksaan dokter yang mengoperasi korban dilakukan hari ini, tapi dia minta dijadwalkan ulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).

Pemeriksaan dokter yang belum diketahui identitas dan tempat ia bekerja itu bersamaan dengan pemeriksaan Sekretaris Pribadi Gubernur Papua, Elpius Hugi. Namun Elpius juga tidak hadir lantaran menemani Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali ke daerahnya usai kunjungan ke Surabaya.

“Yang bersangkutan sudah ke Papua dan minta menunda pemeriksaan. Masalah teknis pemeriksaan penyidik yang lebih memahami apakah nanti penyidik ke Papua atau jajaran Polda Papua akan kami minta bantuan pemeriksaan,” ucap Argo.

Sementara itu, penyidik juga akan memeriksa Sekda Pemprov Papua pada Kamis (14/2/2019), pemeriksaan itu belum diketahui pukul berapa.

“Kami sudah kirimkan surat panggilan pada Sekretaris Daerah Provinsi Papua, mudah-mudahan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera menyelesaikan kasus ini," sambung Argo.

Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening membantah pihaknya sebagai penganiaya Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Ia memberikan bukti foto kepada bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Tadi saya perlihatkan foto bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Pemprov Papua. Ini gambar yang diambil pada hari Minggu (3/2/2019), tidak ada pipi robek dan hidung patah,” ujar Rening.

“Foto ini kami ambil pada Minggu (3/2/2019), pukul 4 pagi dan kami minta izin kepada Kompol Danang yang berada di ruangan,” tambah dia.

Ia berharap pihak KPK tidak mengubah isu soal kegagalan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lukas Enembe di acara tersebut serta meminta pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan tentang dugaan OTT yang dilakukan oleh pegawainya.

“Saya berharap mereka jangan menggeser isu kegagalan dia melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk mengkriminalisasi pejabat pemerintahan,” ucap Rening.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari