Menuju konten utama

Klarifikasi Hotel Borobudur Soal Penganiayaan Pegawai KPK

Petugas keamanan Hotel Borobudur sudah melakukan upaya peleraian saat perselisihan terjadi. Hal itu sudah sesuai SOP pengamanan Hotel Borobudur dalam menghadapi perselisihan.

Klarifikasi Hotel Borobudur Soal Penganiayaan Pegawai KPK
Hotel borobudur Jakarta. FOTO/Googlemaps

tirto.id - Hotel Borobudur menyatakan akan kooperatif dalam pemeriksaan dugaan penganiayaan kepada pengawai KPK Januari 2019 silam. Hal itu guna merespon pemberitaan tentang sikap Hotel Borobudur yang disebut tidak kooperatif dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

“Kami pihak hotel mendukung KPK dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tulis Marketing Communication Manager Hotel Borobudur Rizki Permata Sari dalam keterangan tertulis, Senin (11/2/2019).

Rizki mengatakan, petugas keamanan Hotel Borobudur sudah melakukan upaya peleraian saat perselisihan terjadi. Hal itu sudah sesuai SOP pengamanan Hotel Borobudur dalam menghadapi perselisihan.

Kemudian, mereka juga sudah kooperatif saat pihak Polda Metro Jaya mendatangi Hotel Borobudur, Senin (4/2/2019) lalu. Saat itu, mereka menyerahkan Digital Video Recording (DVR) sesuai permintaan penyidik Polda Metro Jaya. Kemudian, seluruh petugas keamanan Hotel Borobudur dinyatakan sudah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.

“Seluruh petugas satuan pengamanan yang berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa tersebut terjadi telah memberikan keterangan kepada Polda Metro Jaya,” kata Rizki.

Rizki menegaskan, Hotel Borobudur akan berkomitmen dan menjunjung tinggi sikap kooperatif serta terbuka dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK. Mereka akan menghormati proses hukum yang berlangsung, termasuk mendukung KPK dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Untuk dugaan yang beredar di publik, mereka menyerahkan semua kepada pihak Polda Metro Jaya.

“Dugaan-dugaan yang terlontar bisa ditanyakan langsung ke Polda Metro Jaya karena kami sangat kooperatif dan transparan untuk memberikan barang bukti dan informasi yang dibutuhkan,” kata Rizki.

Dua penyelidik yang menjadi korban saat itu tengah bertugas mendalami informasi masyarakat tentang dugaan tindak pidana korupsi.

"Setelah dini hari, hari Minggu tepatnya ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ke satu tempat di hotel tersebut bertanya beberapa hal sampai akhirnya pegawai KPK menyatakan 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK', tapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Akibat penganiayaan, korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan harus menjalani operasi. "Dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ucap Febri.

Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian pun sudah memeriksa visum korban penganiayaan. Terkini, Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua untuk mendalami kasus tersebut.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari