Menuju konten utama

Penyerahan Uang Wakaf Untuk Jemaah Haji Asal Aceh

Penyerahkan dana wakaf jemaah haji asal Aceh

Penyerahan Uang Wakaf Untuk Jemaah Haji Asal Aceh
Dr. Syaikh Abdul Latif Baltu, Nazir Waqaf Bugak Asyi, menyerahkan uang wakaf kepada jemaah haji asal Aceh, di Sektor 6 wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026). Masing-masing-masing jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang sebesar 2.000 riyal. MCH2026/ Abdul Aziz
2026/05/13/213006.jpg
Dr. Syaikh Abdul Latif Baltu, Nazir Waqaf Bugak Asyi, menyerahkan langsung uang wakaf kepada jemaah haji asal Aceh, di Sektor 6 wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026). Masing-masing-masing jemaah haji asal Aceh mendapatkan uang sebesar 2.000 riyal. MCH 2026/Abdul Aziz
2026/05/13/213020-copy.jpg
Jemaah haji dari Aceh menerima pemberian wakaf sebesar 2.000 riyal dari Nazir Waqaf Bugak Asyi di Sektor 6 wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026). Abdul Aziz/MCH 2026
2026/05/13/213115-copy.jpg
Koordinator Jemaah Haji Aceh, Jamaluddin Affan Asyi, memberikan hadiah kepada Dr. Syaikh Abdul Latif Baltu, di Sektor 6 wilayah Jarwal, Selasa (12/5/2026). Foto/Abdul Aziz/MCH 2026
2026/05/13/212999.jpg
Jemaah haji dari Aceh menerima pemberian wakaf sebesar 2.000 riyal dari Nazir Waqaf Bugak Asyi di Sektor 6 wilayah Jarwal, Makkah, Selasa (12/5/2026). Abdul Aziz/MCH 2026
2026/05/13/tangkapan-layar-2026-05-13-pukul-10.27.40.1778642888797.png

tirto.id -

Nazir Waqaf Baitul Asyi, Dr. Syaikh Abdul Latif Baltu, secara simbolik menyerahkan dana wakaf jemaah haji asal Aceh, di Wilayah Jarwal, Makkah, pada Selasa (12/5/2026). Momen tersebut dihadiri pengurus wakaf, petugas kloter, hingga penghubung pemerintah Aceh.
Wakaf ini berasal dari aset peninggalan Habib Abdurrahman bin Alwi Al-Habsyi atau Habib Bugak Asyi. Syaikh Baltu mengatakan, wakaf ini sudah berlangsung 220 tahun sejak Habib Bugak menyerahkan asetnya untuk dikelola dan hasilnya diberikan kepada seluruh warga Aceh yang berangkat haji.
"Wakaf ini dijaga Allah, juga kerajaan Arab Saudi. Di bawah kekuasaan mereka sebagai yang diberi amanah, menjaga dan memberikan amanah kepada orang yang layak mengendalikannya," kata Syaikh Baltu kepada Tim Media Center Haji (MCH) di Makkah.
Pada tahun ini, kata Syaikh Baltu, ada sekitar 11,2 juta riyal yang akan diberikan kepada jemaah haji asal Aceh yang jumlahnya mencapai 5.426 jemaah. Masing-masing orang akan mendapatkan dana sebesar 2.000 riyal atau setara dengan Rp9,2 jutaan.
Pada penyelenggaraan haji 2026, Provinsi Aceh mendapatkan kuota 5.426 dengan 14 kloter masing-masing diisi 393 orang. Dari total 14 kloter tersebut, hanya 1 kloter yang berangkat pada gelombang 1, mayoritas masuk pemberangkatan di gelombang dua yang diterbangkan langsung dari Indonesia ke Jeddah menuju Makkah.
Dana wakaf tersebut merupakan kompensasi dari pengelolaan hotel wakaf milik Baitul Asyi kepada jemaah asal Aceh. Dalam perjanjian wakaf disebutkan jemaah Aceh itu berhak mendapatkan penginapan. Karena hotel tersebut disewakan kepada pihak lain, maka pihak dari pengelola Baitul Asyi memberi kompensasi.
"Sekarang sudah 11 tahun dibagikan," kata Syaikh Baltu. "Berkisar 100 juta [riyal] lebih yang telah dibagikan."
Syaikh Baltu mengatakan, wakaf ini amanahnya dibagikan kepada jemaah haji asal Aceh. Ia berharap dana yang telah diberikan digunakan sebaik-baiknya.

Baca juga artikel terkait WAKAF atau tulisan lainnya dari Qurrota Ayun

Oleh: Qurrota Ayun
Editor: Abdul Aziz