Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)
Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)
Aparat keamanan dibantu satuan Yonkav 7 Kodam Jaya melakukan penyekatan di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (5/7/2021). Pemerintah memberlakukan PPKM darurat di sebagian besar wilayah Jawa & Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. (tirto/Bhagavad Sambadha)
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya