Menuju konten utama

Penyebab Tanah Bergerak di Tegal & Update Jumlah Pengungsi

Fenomena tanah bergerak di Tegal menyebabkan daerah tersebut tidak bisa ditinggali dan lebih dari 2.000 orang mengungsi. Apa penyebabnya?

Penyebab Tanah Bergerak di Tegal & Update Jumlah Pengungsi
Warga membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (6/2/2026), Menurut data PMI Kabupaten Tegal jumlah rumah, fasilitas umum, sekolah, pondok pesantren dan akses jalan yang rusak parah semakin meluas dan bertambah sebanyak 448 akibat bencana tanah bergerak. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Viral di media sosial kondisi Desa Padasari, Kec. Jatinegara, Kabupaten Tegal yang terkena bencana alam tanah bergerak.

Video posting dari akun @Jateng_Twit menunjukkan jalan-jalan retak, rumah-rumah roboh, dan warga harus mengosongkan tempat tinggal.

Fenomena yang terjadi di Desa Padasari ini disebut sebagai tanah bergerak. Apa penyebabnya? Simak penjelasan BNPB.

Penyebab Tanah Bergerak di Tegal

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut bahwa bencana tanah bergerak terjadi karena fenomena creeping atau rayapan tanah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Agus Sugiharto, di Semarang, Senin (9/2/2026) menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut didapatkan dari hasil investigasi dan kajian di lapangan.

"Jadi kalau yang tegal itu kalau dari sisi geologi hasil investigasi dan kajian teman-teman itu memang creeping ya. Jadi, lapisan tanah tanahnya itu jenisnya clay atau lempung, kemudian kena air merayap. Pelan-pelan geraknya," katanya, dikutip Antaranews.

Ia menjelaskan bahwa creeping merupakan salah satu dari jenis pergerakan tanah yang biasanya terjadi di wilayah yang luas dan memiliki kemiringan.

Menurut dia, fenomena serupa juga terjadi di Watukumpul, Kabupaten Pemalang, dan Simo di Kabupaten Boyolali, serta beberapa daerah lainnya di Jateng.

Fenomena ini, kata dia, berbeda dengan likuifaksi, sebab likuifaksi terjadi karena pergerakan struktur tanah dan kadar air, tetapi tidak memerlukan kemiringan.

"Jadi, di (lahan) datar likuifaksi bisa terjadi. Tapi, kalau creeping itu pasti (di lahan) yang memiliki kemiringan," katanya.

Namun, kata dia, pemerintah sudah memberikan solusi bagi masyarakat yang tempat tinggalnya tidak mungkin dihuni lagi, dengan mencarikan lokasi baru untuk dihuni.

Ia mengatakan saat ini sudah dicarikan tempat relokasi di dua lokasi tanah milik Perhutani di Tegal, namun masih perlu dilakukan kajian secara detail, menyeluruh, dan teliti.

"Untuk memastikan bahwa lokasi yang diberikan atau dicadangkan untuk hunian tetap bagi warga yang tidak bisa menghuni rumahnya kembali itu harapannya betul-betul aman dan tidak terjadi bencana di tempat relokasi yang baru," katanya.

Update Jumlah Pengungsi Akibat Tanah Bergerak

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat fenomena pergerakan tanah masih berlangsung aktif hingga awal pekan ini dan menyebabkan jumlah pengungsi terus bertambah lebih dari 2.000 jiwa.

BNPB mencatat hingga Minggu (8/2/2026), jumlah warga yang mengungsi akibat fenomena pergerakan tanah tersebut tercatat sudah mencapai 2.453 jiwa.

Jumlah pengungsi itu terdiri atas 945 laki-laki dan 982 perempuan, termasuk kelompok rentan seperti 220 lansia, tiga ibu hamil, tiga ibu menyusui, 179 anak-anak, 40 balita, dan 65 batita.

Para pengungsi saat ini menempati delapan titik pengungsian, yakni Majelis Az Zikir wa Rotibain, Majelis dan Dukuh Pengasinan, SD Negeri 2 Padasari, Dukuh Lebak RW 05, Gedung Serbaguna Desa Penujah, Pondok Pesantren Dawuhan Padasari, Dukuh Tengah Desa Tamansari, serta Desa Mokaha di Kecamatan Jatinegara.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Abdul menyebutkan bahwa penanganan difokuskan secara paralel pada pendataan warga terdampak serta pencarian lokasi pembangunan hunian sementara bagi warga yang terdampak langsung pergerakan tanah.

Dalam hal ini Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data warga terdampak secara by name by address sebagai dasar penerbitan surat keputusan kebutuhan hunian sementara.

BNPB selain itu juga memberikan pendampingan bagi tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan hunian sementara dan rencana relokasi warga.

Baca juga artikel terkait PERGERAKAN TANAH atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Flash News
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Anggun P Situmorang