Menuju konten utama

Penjelasan Panglima TNI soal Temuan Senjata di Pelabuhan Lampung

Panglima TNI Andika menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Penjelasan Panglima TNI soal Temuan Senjata di Pelabuhan Lampung
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan pers saat meninjau kesiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dalam pelaksanaan KTT G20 di Badung, Bali, Jumat (26/11/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nz

tirto.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan persoalan temuan senjata di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung sudah diselesaikan. Dia menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield, antara Amerika Serikat dan Indonesia.

“Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat,” kata Jenderal Andika, di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Andika menambahkan, “Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal.”

Dia menjelaskan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI. Kewenangan itu terhadap personel, material berupa senjata atau barang dari militer atau penerbangan negara asing.

“Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," kata dia menambahkan.

Menurut Andika, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan.

“Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," ujarnya.

Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang, Lampung, Frans Rahardian sebelumnya mengatakan, bahwa senjata yang berada di dalam Tricon Container US Army memang tidak masuk dalam manifest kapal.

“Kontainer berisikan senjata, barang tersebut tidak masuk dalam manifest kapal seperti penumpang, barang bawaan, peralatan dan lain-lainnya," kata dia.

Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifestnya, maka terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.

“Jadi saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifestnya saja. Saat ini barang-barang sedang diurus oleh pihak TNI AD. Terkait hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem (043 Garuda Hitam Lampung)" kata dia.

Baca juga artikel terkait SENJATA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz