tirto.id - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjawab soal ketidaktahuan Presiden Joko Widodo soal rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pratikno beralasan Jokowi tidak mengetahui rencana tersebut karena pembahasan masih belum sampai ke tangan presiden.
"Pembahasan tentang substansi RUU Sisdiknas itu memang belum waktunya sampai ke presiden karena revisi Undang-Undang Sisdiknas masih masuk dalam long list, daftar panjang prolegnas tahun 2019—2024," kata Pratikno dalam keterangan, Selasa (31/5/2022).
Pernyataan Pratikno merespon pemberitaan bahwa Presiden Jokowi tidak tahu soal rencana revisi UU Sisdiknas yang disampaikan Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI). Jokowi bertemu dengan APPI di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut, APPI yang diwakili Alpha Amirrachman (Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah), Z. Arifin Junaidi (Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU)), David J. Tjandra (Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK), Romo Darmin Mbula OFM (Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)), Unifah Rosyidi (Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Doni Koesoema A.
Pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pengarah APPI berdiskusi dengan presiden Jokowi soal pengembangan sumber daya manusia. Dalam rilis mereka menyatakan bahwa Jokowi belum mengetahui rencana revisi UU Sisdiknas.
Pratikno menuturkan, revisi UU Sisdiknas masih diproses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Saat ini, mereka tengah mempersiapkan naskah akademik serta draf revisi undang-undang untuk diajukan ke DPR agar bisa masuk daftar prolegnas prioritas 2022.
Ia pun menegaskan, naskah revisi yang beredar di publik merupakan naskah penggodokan dari tim Kemendikbudristek.
"Itulah naskah yang sekarang ini beredar dan dibahas oleh APPI kemarin. Jadi proses revisi undang-undang sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang, dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden," kata Pratikno.
Pratikno memastikan, jajaran pemerintah akan segera melaporkan rencana revisi UU Sisdiknas ke presiden.
"Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden," pungkas Pratikno.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto