Menuju konten utama

Penjelasan Ahmad Dhani dan Ari Bias Soal Kasus Lagu vs Agnez Mo

Ahmad Dhani ikut menyoal pelanggaran hak cipta dan royalti yang dilakukan oleh Agnez Mo. Perseteruan antar musisi ini jadi semakin memanas.

Penjelasan Ahmad Dhani dan Ari Bias Soal Kasus Lagu vs Agnez Mo
Ahmad Dhani dan agnes Monica . Foto/ANTARA FOTO

tirto.id - Ahmad Dhani ikut angkat bicara usai komposer Ari Bias menggugat Agnez Mo soal kasus hak cipta dan royalti lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja. Dalam perkara ini, Ari Bias memenangkan gugatannya yang membuat Agnez Mo harus membayar denda hingga Rp1,5 miliar.

Pada tahun 2024 kemarin, Ari Bias sempat mengajukan gugatan soal Agnez Mo yang diduga melanggar hak cipta karena membawakan lagu miliknya yang berjudul Bilang Saja. Agnez disebut membawakan lagu tersebut dalam tiga konser beruntun tanpa seizin atau persetujuan Ari.

Usai digugat dan maju ke persidangan, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kemudian menyatakan bahwa Agnez Mo dan penyanyi Go International itu diwajibkan membayar denda Rp1,5 miliar.

Kendati dinyatakan bersalah, Agnez Mo sebut akan melakukan kasasi atas putusan tersebut guna menemukan titik terang dan mengungkap fakta yang sebenarnya.

Perseteruan antar musisi ini seolah semakin memanas ketika musisi legendaris, Ahmad Dhani ikut menyoal pelanggaran royalti yang dilakukan oleh Agnez Mo. Pendiri band Dewa 19 ini bahkan menyambut positif atas kemenangan gugatan Ari Bias terhadap penyanyi yang dikenal juga dengan sebutan Agnes Monica itu.

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga memberikan komentar di media sosial pribadinya mengklaim bahwa ia sempat berusaha menghubungi Agnez Mo selama satu tahun, namun sang penyanyi Matahariku itu tak jua memberikan respons sebelum Ari Bias dan anggota AKSI melayangkan gugatan kepadanya.

Kini Agnez Mo harus dihadapkan persoalan hak cipta dan royalti yang kian memanjang dengan Ahmad Dhani dan Ari Bias.

Penjelasan Ahmad Dhani dan Ari Bias Soal Kasus Lagu vs Agnez Mo

Ahmad Dhani mengungkapkan kesalahan yang dilakukan oleh Agnez Mo. Agnez diduga telah melakukan tindakan serupa kepada dirinya soal hak cipta dan royalti. Sang penyanyi dituding sudah 10 tahun membawakan lagu Ahmad Dhani berjudul Cinta Mati tanpa seizinnya.

Tak hanya itu, Dhani juga menyinggung soal Agnez yang diduga tak pernah membayar royalti kepadanya meskipun sudah banyak membawakan lagu miliknya di sejumlah konser.

Dhani mengaku sempat meminta bayaran kepada Agnez Mo berupa pernyataan dukungan untuk dirinya dan partainya, yakni Partai Gerindra saat Pileg 2024 kemarin. Sayangnya, Agnez disebut ogah memenuhi keinginan Dhani.

Dalam siniar bersama Deddy Corbuzier, Ahmad Dhani juga mengungkap kesalahan yang dilakukan Agnez Mo, yakni sang penyanyi tidak datang dalam persidangan.

Menurutnya, jika Agnez Mo datang di pengadilan, maka semua fakta dapat diungkap, ketimbang harus berkeluh kesah di sebuah konten dengan Deddy Corbuzier. Ia juga menyebut Agnez tak memahami soal aturan hak cipta, khususnya soal performing rights yang membuat Ari Bias menggugat dirinya.

Komentar Agnez Moal Soal Kasus Royalti dan Hak Cipta

Dalam sebuah siniar di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Agnez Mo sempat menyebut bahwa ia tidak perlu mendapatkan izin untuk membawakan lagu seseorang.

Ia menyinggung soal Pasal 23 Ayat 5 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dimana Agnez menilai tak perlu mendapatkan izin karena royalti lagu yang dibawakannya akan dibayar oleh penyelenggara melalui Lembaga Manajemen Kolektif atau LMK.

Agnez juga menyebut bahwa lagu yang ia bawakan saat pertunjukan, seperti lagu ciptaan Ari Bias berjudul Bilang Saja atau lagu Ahmad Dhani berjudul Cinta Mati, adalah lagu yang diberikan kepadanya dari label secara langsung.

Buntut pernyataan Agnez Mo ini rupanya memancing konflik berkepanjangan antar musisi. Ahmad Dhani juga kerap memberikan kritik dan komentar soal kesalahan Agnez di media sosial.

Saat ini, Agnez Mo juga mengaku telah mempelajari soal Undang-Undang Hak Cipta dan akan melayangkan kasasi terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang menyatakan dirinya bersalah dalam kasus hak cipta dan royalti dengan komposer sekaligus penulis lagu, Ari Bias.

Baca juga artikel terkait AGNEZ MO atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra