Menuju konten utama

Pengundian Nomor Urut Pilpres 2019, Polisi Siapkan Pengalihan Arus

Jalan Imam Bonjol di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemungkinan akan ditutup saat pengundian berlangsung.

Pengundian Nomor Urut Pilpres 2019, Polisi Siapkan Pengalihan Arus
Komisione KPU dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono memberikan keterangan kepada media saat penetapan peserta pemilu, calon legislatif, calon presiden dan calon wakil presiden 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (20/9/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polisi menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas saat pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam.

"Petugas sudah menyiapkan pengalihan arus di depan KPU Jalan Imam Bonjol kemungkinan akan ditutup," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Polisi kemungkinan akan merekayasa arus lalu lintas kendaraan ketika pawai pendukung capres-cawapres berdampak terhadap kepadatan atau menimbulkan kemacetan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan 500 personel siap mengamankan tahapan pengundian nomor urut capres-cawapres yang akan berlangsung pada pukul 20.00 WIB.

Kombes Argo mengatakan para petugas kepolisian akan ditempatkan di dalam dan luar Gedung KPU Pusat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan polisi akan memperketat pengamanan menjelang pengambilan nomot urut di KPU Pusat.

Setyo mengimbau seluruh pendukung atau masyarakat agar bisa menaati segala peraturan yang berlaku sehingga pesta demokrasi berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

KPU telah menetapkan secara resmi dua pasangan peserta Pilpres 2019, yang sesuai urutan abjad adalah Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, di Jakarta, Kamis.

"Pasangan bakal capres-cawapres yang telah melakukan pendaftaran adalah Ir H Joko Widodo-Prof Dr KH Ma'ruf Amin dan H Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai capres-cawapres," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat membacakan hasil rapat pleno KPU RI di Jakarta, Kamis petang.

Penetapan pasangan capres-cawapres itu sesuai surat keputusan KPU No.1131/PL.02.2-kpt/06/IX/2018, 20 SEPT 2018.

"Selanjutnya KPU menyerahkan SK penetapan capres-cawapres kepada Polri untuk menyiapkan pengamanan," jelas Arief.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf diusung enam partai peserta Pemilu 2014 yakni PDIP, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Hanura, dan didukung tiga partai baru PSI, Perindo, PKPI.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung empat partai peserta Pemilu 2014 yaitu Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan didukung satu partai baru yakni Berkarya.

Total partai politik nasional peserta Pemilu 2019 berjumlah 16 partai ditambah empat partai lokal Aceh. Setelah ditetapkan sebagai capres-cawapres, kedua pasangan capres dan cawapres akan menjalani proses pengundian nomor urut peserta Pilpres yang diselenggarakan KPU RI pada hari ini.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra