tirto.id - Ada beragam rumusan pengertian kota menurut para ahli. Keberagaman kondisi wilayah perkotaan di berbagai negara menjadi salah satu pemicu perbedaan itu. Selain itu, kota dikaji di berbagai bidang ilmu dengan perspektif berlainan, seperti geografi, ekonomi, antropologi, sosiologi, hingga planologi (perencanaan wilayah).
Definisi-definisi itu dirumuskan untuk memudahkan penentuan kriteria kota. Dengan ada perumusan definisi dan kriteria itu, kawasan kota bisa dibedakan dengan jelas dari jenis wilayah lain, terutama desa. Adanya pembatasan yang jelas antara kota dan desa dapat membantu proses penelitian kawasan lebih terarah.
Apalagi, dalam studi geografi, fenomena geosfer diteliti memakai pendekatan keruangan, ekologi, serta kompleks wilayah. Artinya, para peneliti geografi akan mengkaji dimensi fisik maupun sosial kemasyarakatan di kota. Tanpa adanya pembatasan yang jelas antara wilayah kota dan bukan, penelitian geografi akan sulit difokuskan.
Di sisi lain, kota atau desa bukan wilayah statis. Pembangunan wilayah membuat banyak desa dapat berkembang menjadi kota. Biasanya, fenomena itu ditandai dengan kemunculan kota-kota kecil di sekitar kota besar. Adapun sebaliknya, meski tidak sering terjadi, wilayah kota pun bisa berubah menjadi sepi, kembali menjadi desa, bahkan ditinggalkan penghuninya.
Perumusan definisi dan kriteria kota pun diperlukan untuk pendataan wilayah dan perencanaan pembangunan dari lembaga pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) RI, sebagai misal, mendata perkembangan wilayah administratif desa dengan membuat 2 kategori, yakni desa perkotaan dan desa perdesaan.
Kriteria desa perkotaan, di rumusan BPS, dilihat dari tingginya kepadatan penduduk per Km persegi, mudahnya akses ke sejumlah fasilitas publik, serta rendahnya persentase keluarga pertanian. Sementara itu, desa perdesaan diukur dengan indikator yang sebaliknya.
Contoh lainnya, Badan Sensus AS juga merumuskan sejumlah kriteria untuk membedakan wilayah kota dan area perdesaan untuk memudahkan proses pendataan statistik. Salah satu kriteria kota di AS, yang kini diberlakukan, ialah kepadatan penduduk minimum 1.000 orang per mil persegi. Kriteria lainnya ialah penggunaan lahan untuk fungsi non-perumahan yang tinggi, seperti pabrik, fasilitas bisnis, bandara besar dan lain sebagainya.
Pengertian Kota secara Umum dan Menurut para Ahli
Secara umum, definisi kota adalah kawasan yang menjadi pemusatan penduduk dan industri serta jasa pelayanan. Namun, pengertian ini masih terlalu luas mengingat tidak semua kota menjadi pusat industri maupun jasa.
Adapun secara geografis, pengertian kota adalah suatu bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alam dan nonalam, dengan sejumlah gejala berupa pemusatan penduduk yang tinggi, corak kehidupan yang heterogen, serta sifat penduduknya yang idividualistis dan materialistis. Definisi ini mengutip penjelasan di bukuGeografi XII terbitan Kemdikbud (2019).
Mengutip catatan Iwan Kustiawan dalam modul terbitan UT, "Pengertian Dasar dan Karakteristik Kota, Perkotaan, dan Perencanaan Kota," setidaknya ada 2 definisi yang sering kali menjadi acuan di Indonesia.
Pertama, pengertian kota adalah tempat di mana konsentrasi penduduk lebih padat dari wilayah sekitarnya karena pemusatan kegiatan fungsional yang berkaitan dengan aktivitas masyarakatnya.
Kedua, kota juga dimaknai sebagai permukiman yang berpenduduk relatif besar, luas areal terbatas, secara umum bersifat non-agraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat orang-orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal di suatu wilayah geografis tertentu yang cenderung punya hubungan rasional, ekonomis dan individualistis.
Sementara itu, masih merujuk sumber yang sama, sejumlah pengertian kota menurut ahli adalah sebagai berikut.
1. Dwight Sanderson (1942)
Kota adalah tempat yang berpenduduk 10.000 orang atau lebih.
2. Wirth (P.J.M. Nas, 1979)
Kota adalah suatu permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Karena jumlah penduduk dan kepadatannya, serta sifatnya sebagai wilayah tempat tinggal permanen yang heterogen, hubungan sosial di kota menjadi longgar, acuh tak asuh, dan tidak akrab.
3. Harris dan Ullman (P.J.M. Nas, 1979)
Kota merupakan pusat untuk permukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Pertumbuhannya yang cepat dan luasnya wilayah kota menunjukkan eksploitasi bumi dilakukan dengan cara yang sudah unggul.
4. Prof. Bintarto (1983:36)
Kota adalah suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai kepadatan penduduk tinggi, serta diwarnai oleh strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.
Kota juga dapat dedefinisikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan nonalami, dengan sejumlah gejala berupa pemusatan penduduk yang cukup besar, dengan corak kehidupan yang bersifat lebih heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah belakangnya.
5. UU Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang [PDF]
UU Nomor 26 Tahun 2007 mendefinisikan kawasan kota dan wilayah hasil perkembangannya yang disebut dengan istilah metropolitan dan megapolitan.
Pertama, kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Kedua, kawasan metropolitan adalah kawasan perkotaan yang terdiri atas sebuah kawasan perkotaan yang berdiri sendiri atau kawasan perkotaan inti, dengan kawasan perkotaan di sekitarnya yang saling memiliki keterkaitan fungsional, serta dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah terintegrasi, yang jumlah penduduknya secara keseluruhan minimal 1 juta jiwa.
Ketiga, kawasan megapolitan adalah kawasan yang terbentuk dari 2 atau lebih kawasan metropolitan yang punya hubungan fungsional dan membentuk sebuah sistem.
Ciri-ciri Kota Secara Fisik dan Sosial
Karakteristik kota secara umum bisa ditilik dari ciri-cirinya. Ahli geografi Indonesia, R. Bintarto membedakan ciri kota menjadi 2 jenis. Keduanya adalah ciri fisik dan ciri sosial. Mengutip buku Modul Geografi XII KD 3.2 dan 4.2 terbitan Kemdikbud, perinciannya sebagai berikut.
1. Ciri Fisik Kota
- Ada sarana perekonomian memadai (seperti pasar, supermarket, dan lain-lain)
- Ada tempat parkir yang memadai.
- Ada tempat rekreasi dan olahraga yang memadai.
- Ada alun-alun (area pertemuan publik).
- Ada gedung-gedung pemerintahan.
2. Ciri Sosial Kota
- Masyarakatnya heterogen.
- Masyarakatnya bersifat individualistis dan materialistis.
- Mata pencaharian masyarakatnya non-agraris.
- Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
- Ada kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan miskin.
- Penerapan norma-norma agama tidak begitu ketat.
- Pandangan hidup masyarakatnya lebih rasional.
- Ada strategi keruangan berupa pemisahan kelompok sosial masyarakat secara tegas.
3. Ciri Kehidupan Kota
- Ada pelapisan sosial ekonomi, seperti perbedaan penghasilan, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan.
- Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial di antara warga.
- Adanya penilaian berbeda terhadap masalah karena perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
- Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
- Cara berpikir dan bertindak warga kota cenderung lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
- Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan sosial karena terbuka ke pengaruh luar.
- Pada umumnya masyarakat kota lebih individualistis (dibandingkan warga desa), sementara sifat solidaritas dan gotong royong sudah tidak kuat lagi.
Editor: Iswara N Raditya