Menuju konten utama

Pengayuh Becak yang Terobos Tol Surabaya-Gresik Dijatuhi Sanksi

Pengayuh becak tersebut diduga masuk melalui jalur terbuka di kawasan jalur tol Dupak, yakni Surabaya-Gresik.

Pengayuh Becak yang Terobos Tol Surabaya-Gresik Dijatuhi Sanksi
Tangkapan kayar becak masuk tol. ANTARA/Malik Ibrahim

tirto.id - Petugas Tol PT Margabumi Matraraya (MBMR) Surabaya-Gresik mendapati seorang pengayuh becak dengan dua penumpang, tiba-tiba keluar dari area dalam tol. Mereka memberikan sanksi pengayuh becah tersebut karena dianggap menerobos wilayah tol.

"Sudah kami berikan sanksi, kami catat identitas KTP, lalu kami tegur dan kami edukasi agar tidak mengulangi lagi," kata Humas PT Margabumi Matraraya (MBMR) Andjar Hari Sutoto, Sabtu (15/5/2021).

Pelanggaran hanya bersifat administratif, bukan termasuk tindak pidana. Selain menegur, petugas Tol PT (MBMR) mencatat identitas pengayuh becak.

"Karena tidak ada unsur pidana, hanya sanksi administrasi yang kami berikan. Namun jika pidana akan kami teruskan ke pihak terkait (kepolisian)," tuturnya.

Anjar menuturkan, kejadian yang rekaman videonya viral di media sosial tersebut, terjadi kemarin. Pengayuh becak masuk dari jalur terbuka di kawasan jalur tol Dupak, yakni Surabaya-Gresik pada Jumat (14/5/2021) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengayuh becak itu berada di pintu gerbang keluar tol Tandes Timur 1, tepatnya di KM 2+900. Saat itu, petugas tol langsung memberikan edukasi kepada tukang becak bila jalan tol bukan untuk kendaraan roda 3 atau 2.

"Selain melanggar regulasi yang ada, pengendara roda 2 atau 3 juga justru membahayakan keselamatan dirinya sendiri," ujarnya.