Menuju konten utama

Penerimaan Negara Stagnan, BPK: Karena DJP Masih Gabung Kemenkeu

Anggota BPK RI menyatakan, belum dipisahnya Dirjen Pajak dengan Kemenkeu menjadi salah satu penyebab penerimaan negara selama beberapa tahun masih stagnan.

Penerimaan Negara Stagnan, BPK: Karena DJP Masih Gabung Kemenkeu
Logo Dirjen Pajak. FOTO/www.pajak.go.id

tirto.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan, saat ini penerimaan negara tanpa cukai cenderung stagnan atau flat dan selama beberapa tahun lamanya, penerimaan tax ratio dari pajak saja hanya berada di kisaran 8,0-9,2 persen.

Anggota IV BPK RI Rizal Djalil mengatakan, selain ada persoalan makro seperti perekonomian global yang melambat, persoalan ini menurutnya juga terjadi karena aspek mikro yaitu persoalan dalam negeri.

Menurut Rizal, mandeknya perkembangan penerimaan negara itu karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak kunjung dipisahkan dari tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau saya melihat persoalan macam ini bisa persoalan makro terkait global juga mikro. Maksudnya sudah saatnya Dirjen pajak jadi badan tersendiri. Kalau BNN (Badan Narkotika Nasional) saja bisa tersendiri kenapa Dirjen pajak yang sokoguru penerimaan tidak bisa?” ucap Rizal dalam acara bertajuk "Seminar Nasional Memetakan Makna Risiko Bisnis dan Risiko Kerugian Keuangan Negara di Sektor Migas" di Gedung BPK RI, Jakarta pada Senin (22/7/2019).

Rizal mengatakan, di Amerika Serikat, perpajakan diurus oleh satu badan tersendiri. Dengan demikian, operasinya dapat dilakukan dengan cepat. Baik itu keputusan perpajakan hingga perekrutan pegawai.

Sejak tahun 2007, kata Rizal, wacana ini sudah cukup disetujui oleh sejumlah fraksi di DPR. Ia menyebutkan, Dirjen Pajak waktu itu sudah dicanangkan berubah jadi badan penerimaan pajak nasional.

Hanya saja rencana itu terganjal karena alasan koordinasi yang menurutnya sudah tak lagi menjadi kendala saat ada kemajuan telekomunikasi kini.

“Untuk bisa jadi sokoguru penerimaan negara kenapa harus ditahan-tahan masuk ke sebuah departemen. Ini tidak ada alasan,” ucap Rizal.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno