tirto.id - Kedatangan Muhammad Amien Rais ke Mapolda Metro Jaya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet dengan dikawal ratusan massa Persaudaraan Alumni 212, pada Rabu (10/10/2018) mendapat sorotan. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding bahkan menilainya sebagai upaya mengintervensi hukum dan membangun persepsi politik untuk kepentingan elektoral.
"Dengan pakai nama 212 itu jelas tekanan. Karena publik tahu, [kelompok] 212 itu besar massanya. Jadi memang ingin menekan polisi," kata Karding kepada Tirto, Kamis (11/10/2018).
Anggota Komisi III DPR ini menilai hal itu bertentangan dengan prinsip hukum yang harus berjalan independen. Menurut Karding, proses hukum tak boleh diintervensi siapa pun, baik oleh tokoh politik, maupun pejabat pemerintahan.
Sementara latar belakang PA 212 sebagai kelompok Islam, menurut dia, juga dimaksudkan untuk memberitahu publik bahwa Amien Rais selaku ketua penasihat PA 212, sekaligus anggota dewan penasihat timses Prabowo-Sandiaga, sedang mengalami kriminalisasi.
"Seolah ingin mengatakan, Pak Jokowi mengkriminalisasi lagi tokoh Islam," kata Karding.
Indikasi tersebut, kata Karding, terlihat saat orasi PA 212 di halaman Polda Metro Jaya. Dalam orasinya, kata Karding, mereka mengungkapkan telah terjadi kriminalisasi pada Amien Rais sebagai tokoh Islam oleh rezim Jokowi, selain narasi ingin mengganti sistem negara Indonesia menjadi khilafah.
"Jadi kami senantiasa dituduh menggoreng isu hoaks ini, di satu sisi bahan bakunya sengaja dibuat teman-teman sana," kata Karding.
"Mereka terus mempabrikasinya dengan isu-isu lain demi kepentingan elektoral," kata Karding menambahkan.
Penilaian Karding ini senada dengan penilaian Adi Prayitno. Peneliti politik dari The Political Literacy ini menilai pengerahan massa untuk membela Amien Rais yang dipanggil sebagai saksi tak cuma soal hukum, tapi sebagai unjuk kekuatan massa pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Itu show of force politik. Seperti ingin bilang, kalau dicolek satu dari kami, massa kami juga banyak loh," kata Adi kepada Tirto.
Secara politik, kata Adi, hal itu penting untuk memberikan tekanan mental kepada kubu Jokowi-Ma'ruf Amin agar tak memainkan kasus hukum di tengah masa kampanye. Pengerahan ini, kata Adi, juga berguna untuk semakin meneguhkan kepercayaan para pendukung Prabowo-Sandiaga lainnya supaya tak ragu mengampanyekan capres-cawapres nomor urut 02 ini.
"Masa-masa awal kampanye ini memang paling cocok untuk menguji kekuatan. Amien sosok yang cocok untuk itu," kata Adi.
Dosen ilmu politik di UIN Syarif Hidayatullah ini menambahkan, latar belakang Amien Rais sebagai pendiri PAN dan salah satu tokoh reformasi, penting untuk menggaet simpati publik bagi pasangan Prabowo-Sandiaga.
Sehingga, menurut Adi, kubu Prabowo-Sandiaga merasa perlu untuk membesarkan isu pemanggilan mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu kepada publik, meskipun hanya sebatas jadi saksi. "Bagaimana pun, Amien ini masih jadi idola kalangan Muhammadiyah di kampung-kampung," kata dia.
Selain bagi Prabowo-Sandiaga, kata Adi, membesarkan isu pemanggilan Amien juga bermanfaat bagi PAN. Sebab, menurutnya, publik yang belum tahu dan lupa terhadap sosok Amien, akan mengetahui dan kembali mengingat Amien sebagai pendiri partai berlambang matahari terbit itu.
"Amien sendiri di masa tuanya juga akan lebih dikenal lagi dan dianggap punya kekuatan," kata Adi.
Kubu Prabowo-Sandiaga Sebut Tak Ada Motif Politik
Pernyataan Karding dan Adi Prayitno ini dianggap ngawur oleh anggota Tim Advokasi Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman. Menurutnya, massa yang datang ke Polda Metro Jaya tidak dikerahkan, tapi datang secara sukarela.
"Mereka menganggap Pak Amien [sebagai] tokoh," kata Habiburokhman kepada Tirto.
Habiburokhman menyatakan, pihaknya tak akan menghalangi kelompok lain turut serta mengawal proses hukum tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga lainnya yang saat ini dilaporkan atas kasus Ratna Sarumpaet.
"Sebagai dukungan moral tidak mungkin kami larang, dan pastinya ada saja," kata Habiburokhman.
Ketua DPP Partai Gerindra ini pun membantah tuduhan Karding soal orasi massa PA 212 yang ingin mengganti sistem negara menjadi khilafah dan tuduhan upaya-upaya kriminalisasi kepada Amien Rais.
"Hoaks [tudingan Karding] itu," kata Habiburokhman menegaskan.
Habiburokhman juga mengklaim, hasil pemeriksaan Polda Metro Jaya adalah Amien tidak terbukti ikut dalam kasus Ratna. "Keterangan Pak Amien dan Bu Ratna sama. Bahwa Ibu Ratna datang menemui beliau dan menyampaikan kebohongan itu," kata dia.
Maka, kata Habiburokhman, pihaknya tidak akan segan melaporkan ke polisi jika ada pihak yang menuduh Amien Rais dan tokoh-tokoh lainnya di kubu Prabowo-Sandiaga turut menyebarkan hoaks Ratna.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Abdul Aziz