Menuju konten utama

Pendakian Gunung Rinjani via Senaru Ditutup karena Ada Kebakaran

Penutupan ini dilakukan karena dampak kebakaran lahan di jalur pendakian tersebut.

Pendakian Gunung Rinjani via Senaru Ditutup karena Ada Kebakaran
Terlihat titik api di kawasan Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB, Kamis (14/11/2024) (ANTARA/HO-TNGR NTB)

tirto.id - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pendakian menuju Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara, ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan karena dampak kebakaran lahan di jalur pendakian tersebut.

"Sebagai langkah antisipasi, jalur wisata pendakian Senaru ditutup sementara," kata Kepala Balai TNGR NTB, Yarman, dikutip Antara, Kamis (14/11/2024).

Yarman mengatakan, kebakaran lahan di kawasan Gunung Rinjani tersebut diketahui melalui aplikasi Sipongi pada Rabu (13/11/2024), yang mendeteksi ada titik api sekitar jalur wisata pendakian Senaru dan petugas mendapatkan informasi dari guide serta porter yang turun melalui jalur pendakian pintu Senaru.

"Mereka melihat titik api sekitar area Batu Ceper jalur wisata pendakian Senaru Balai Taman Nasional Gunung Rinjani," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut dia, aparat gabungan bersama tim pemadaman langsung diterjunkan untuk melakukan tindakan, namun hingga kini kobaran api masih belum berhasil dikendalikan.

"Kondisi pagi ini kami masih belum menerima laporan dari tim yang sedang melakukan upaya pemadaman di lapangan," katanya.

Oleh karena itu, Yarman mengingatkan, semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk para pengunjung yang berada di Danau Segara Anak, untuk berhati-hati dan menghindari arah jalur wisata pendakian Senaru sebagai langkah antisipasi supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami imbau para pendaki untuk tetap waspada saat melalui jalur pendakian Senaru," katanya.

Baca juga artikel terkait GUNUNG RINJANI

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang