Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas.
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kedua kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (ketiga kiri) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kedua kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (ketiga kiri) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman BudhianaPetugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (kiri) di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman BudhianaPetugas Bea Cukai menggiring dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kedua kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff (kiri) yang tertangkap membawa narkoba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat (28/10). Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti narkoba yang diselundupkan dua warga Malaysia, Aliff Affan Bin Azhar (kedua kanan) dan Muhammad Shahzadi Bin Shariff di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Kedua warga Malaysia tersebut ditangkap ketika mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu sabu, 15 butir ekstasi dan 150 butir psitropika jenis "Happy Five" yang disembunyikan dalam kaos kaki dan dalam tas. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Kami menggunakan cookie untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi tentang interaksi Anda dengan situs web Kami. Kami juga membagikan informasi penggunaan situs Kami oleh Anda dengan mitra iklan dan analitik. Data interaksi tersebut akan Kami gunakan sebagai bahan analisa untuk membuat produk/layanan terbaik sesuai preferensi pengguna.