Menuju konten utama

Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Indonesia

Empat kapal pencuri ikan menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas tersebut ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diduga melanggar pasal tentang Perikanan.

Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Indonesia
Anggota Satpolair Polda Kepri menjaga empat kapal yang berhasil diamankan Direktorat Polair Polda Kepri ketika melakukan ilegal fishing beberapa waktu lalu di Perairan Natuna di atas Kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/6). Empat kapal yang menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas tersebut ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diduga melanggar pasal tentang Perikanan. ANTARA FOTO/M N Kanwa
2016/06/24/TIRTO-antarafoto-polair-tangkap-empat-kapal-pencuri-ikan-240616-mnk-2.JPG
Anggota Satpolair Polda Kepri menjaga empat kapal yang berhasil diamankan Direktorat Polair Polda Kepri ketika melakukan ilegal fishing beberapa waktu lalu di Perairan Natuna di atas Kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/6). Empat kapal yang menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas tersebut ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diduga melanggar pasal tentang Perikanan. ANTARA FOTO/M N Kanwa
2016/06/24/TIRTO-antarafoto-polair-tangkap-empat-kapal-pencuri-ikan-240616-mnk-1.JPG
Anggota Satpolair Polda Kepri menjaga 33 ABK berkewarganegaraan Vietnam dan empat kapal yang berhasil diamankan Direktorat Polair Polda Kepri ketika melakukan ilegal fishing beberapa waktu lalu di Perairan Natuna di atas Kapal Patroli Polisi Baladewa-8002 di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (24/6). Empat kapal yang menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas tersebut ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diduga melanggar pasal tentang Perikanan. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Empat kapal pencuri ikan menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas tersebut ditangkap karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diduga melanggar pasal tentang Perikanan.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah