Menuju konten utama

Sidang Dokter Tifa: Jokowi Jawab Isu Rekonstruksi Wajah

JPU cecar Jokowi soal isu rekonstruksi wajah dari unggahan Dokter Tifa di medsos. Jokowi tegaskan tak pernah ubah struktur wajah sejak 1985.

Sidang Dokter Tifa: Jokowi Jawab Isu Rekonstruksi Wajah
Hakim Ketua Christina Endarwati (kiri) memimpin sidang dengan terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (kedua kanan), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan Joko Widodo sebagai saksi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/kye
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) apakah dirinya pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak tahun 1985.

Hal itu disampaikan JPU dalam persidangan terkait dengan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jaksa bertanya apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah karena dalam unggahan Dokter Tifa di media sosial, struktur wajah Jokowi sempat dipermasalahkan.

“Terhadap Terdakwa tadi kan membahas mengenai struktur wajah, gigi, tulang, panjang tulang hidung, susunan gusi dan gigi, bentuk rahang, dan sebagainya. Ditanyakan kepada saksi, apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah dari semenjak tahun '85 hingga saat ini?” tanya jaksa.

Jokowi kemudian menjawab bahwa ia tidak pernah mengubah struktur wajahnya karena bentuk mukanya tidak pernah berubah sejak dahulu.

“Tidak pernah, Yang Mulia. Muka saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini,” ucap Jokowi.

Jokowi juga berkata bahwa ia tidak pernah melakukan makeup hingga mengubah bentuk wajahnya.

“Nggak pernah make up juga,” sebut Jokowi.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah