tirto.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) apakah dirinya pernah melakukan rekonstruksi wajah sejak tahun 1985.
Hal itu disampaikan JPU dalam persidangan terkait dengan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jaksa bertanya apakah Jokowi pernah melakukan rekonstruksi wajah karena dalam unggahan Dokter Tifa di media sosial, struktur wajah Jokowi sempat dipermasalahkan.
“Terhadap Terdakwa tadi kan membahas mengenai struktur wajah, gigi, tulang, panjang tulang hidung, susunan gusi dan gigi, bentuk rahang, dan sebagainya. Ditanyakan kepada saksi, apakah pernah melakukan rekonstruksi wajah dari semenjak tahun '85 hingga saat ini?” tanya jaksa.
Jokowi kemudian menjawab bahwa ia tidak pernah mengubah struktur wajahnya karena bentuk mukanya tidak pernah berubah sejak dahulu.
“Tidak pernah, Yang Mulia. Muka saya dari dulu sampai sekarang juga seperti ini,” ucap Jokowi.
Jokowi juga berkata bahwa ia tidak pernah melakukan makeup hingga mengubah bentuk wajahnya.
“Nggak pernah make up juga,” sebut Jokowi.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































