tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazahnya dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Isu pemakzulan itu merebak setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024. Menurut Jokowi, ia menghormati proses hukum yang berjalan di MK maupun MA.
“Ya kita hormati seluruh proses hukum yang ada,” ujar Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi juga menekankan bahwa ia menghormati segala tahapan yang sudah diatur di dalam konstitusi.
“Juga kita hormati hak-hak yang ada di konstitusi kita. Saya kira itu,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah isu yang menyebutkan dirinya akan menjadi calon wakil presiden (cawapres) menggantikan Gibran.
Dasco menegaskan kabar tersebut adalah hoaks dan sengaja digulirkan sebagai upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," kata Dasco melalui akun Instagram pribadinya @sufmi_dasco, Kamis.
"Ada upaya pengalihan isu, saya pastikan itu hoax!" tambahnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




























