Menuju konten utama
Round Up

Mengapa Petani Garam Lokal Kalah Saing di Negeri Sendiri?

Produksi melimpah tapi nilai impor melonjak 127%. Bongkar akar masalah ekosistem tata niaga yang membuat petambak lokal kalah saing di sini.

Mengapa Petani Garam Lokal Kalah Saing di Negeri Sendiri?
Petani mengumpulkan hasil panen garam di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/10/2026). Harga garam di tingkat petani di daerah itu turun dari Rp150 ribu menjadi Rp45 ribu per karung isi 50 kilogram akibat hasil panen melimpah saat musim kemarau dan mereka berharap adanya bantuan fasilitas gudang untuk menampung hasil panen agar penjualan dapat dilakukan secara bertahap guna menekan penurunan harga tersebut. ANTARA FOTO/Arnas Padda/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Di tengah ambisi besar pemerintah mengejar target swasembada garam pada 2027, sebuah paradoks besar justru terjadi di tingkat tapak. Hasil panen garam rakyat melimpah akibat kemarau panjang sepanjang 2026. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru justru merekam lonjakan nilai impor komoditas garam dan mineral lainnya.

Realitas timpang ini memicu pertanyaan krusial: mengapa komoditas hasil keringat petambak lokal justru terus tersisih dan kalah saing di rumah sendiri?

BPS mencatat nilai impor kelompok komoditas garam, belerang, batu, dan semen melonjak sebesar 127,03 persen menjadi 3,91 miliar dolar AS sepanjang Januari hingga September 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini adalah yang tertinggi di antara golongan bahan baku atau penolong yang secara kumulatif naik 21,11 persen menjadi 150,57 miliar dolar AS.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan peningkatan impor terjadi di seluruh golongan penggunaan barang, baik migas maupun nonmigas. Kelompok migas mencatat kenaikan 37,35 persen menjadi 32,57 miliar dolar AS. Sedangkan, segmen nonmigas tumbuh 16,92 persen menjadi 178,06 miliar dolar AS.

"Sepanjang Januari sampai dengan September tahun 2026, total nilai impor mencapai 210,63 miliar dolar AS atau naik sebesar 19,67 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun yang lalu," ujar Ateng saat menyampaikan rilis BPS di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Tingginya arus impor bahan baku ini menjadi paradoks di tengah wacana pemerintah mengejar target swasembada garam pada 2027. Adapun peraturan yang memayungi target pemerintah itu tertuang dalam dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Berdasarkan portal data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi garam nasional rata-rata produksi nasional dalam 5 tahun terakhir (2021-2025) berkisar di angka 1-2 juta ton. Sedangkan, kebutuhan nasional mencapai 4,5-5 juta ton.

Berkaca dari data di atas, komoditas garam nasional belum mampu menutupi kebutuhan dalam negeri. Ditambah pula garam lokal umumnya hanya memiliki kadar natrium klorida maksimal sekitar 94 persen, tetapi industri membutuhkan minimal 97 persen.

Anomali Over Supply dan Lemahnya Posisi Tawar Petambak

Petambak Garam
Petambak Garam sedang melihat hasil produksinya. (Foto. KKP.go.id)

Di tingkat tapak, Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGI), Muhammad Jakfar Sodikin, mengungkapkan kemarau panjang pada 2026 membuat panen garam rakyat yang berlangsung selama Juli hingga Oktober meningkat. Meski data resmi produksi garam nasional tahun ini belum dirilis, ia memperkirakan hasil panen dapat menembus lebih dari 2,5 juta ton, jauh melampaui realisasi tahun lalu sekitar 1 juta ton.

Jakfar menjelaskan, siklus panen garam terhitung cepat. Petani biasa memulai persiapan produksi garam di bulan Mei awal. Proses persiapan dilakukan dengan mengeringkan dan membersihkan tambak. Tahap ini biasanya memakan waktu hingga 1-1,5 bulan. Makanya, di bulan Juli petani sudah memasuki proses panen.

"Jadi panennya ini tidak seperti gabah, per 3 bulan, per apa gitu kan. Ini panennya bisa, ya umur garam itu hanya 10 hari atau ada yang 7 hari. Jadi kalau dia punya meja garam dua, dia per 3 hari dia panen," terang Jakfar melalui sambungan telepon, Selasa (3/11/2026).

Menurut perhitungan Jakfar, petani biasanya melakukan siklus produksi selama 4 bulan sejak Juli hingga Oktober yang mencukupi untuk stok 12 bulan ke depan. Ia berujar, di akhir masa panen stok garam melimpah dan cenderung mempengaruhi stabilitas harga beli dari petani.

"Jadi memang sangat terpengaruh, di saat panen terutama di bulan 9 itu sudah over supply sebenarnya," sambung Jakfar.

Berdasarkan keterangan Jakfar, pada musim panen tahun ini, harga beli garam dari petani relatif stabil bertahan di kisaran Rp1.050 hingga Rp1.300 per kilogram, atau sekitar Rp1.150 hingga Rp1.250 per kilogram di tingkat pabrikan. Katanya, stabilitas harga ini didorong masih adanya serapan dari pembeli-pembeli besar, khususnya di Madura.

"Mereka ini tidak punya pabrik pengolahan. Ini yang membuat harga garam stabil untuk tahun ini. Harganya saat ini menguntungkan bagi petambak. Seandainya turun di bawah Rp1.000, keuntungan kita akan sangat tipis sekali," terang Jakfar.

Kendati harga masih relatif stabil, Jakfar menilai rantai tata niaga garam domestik masih timpang. Petambak kecil masih bergantung pada pembeli-pembeli besar, bersaing dengan korporasi besar, dan menghadapi masuknya garam impor. Terkait impor, ia meminta pemerintah membuka data secara transparan serta menjadikan stok akhir tahun sebelumnya dan prakiraan cuaca BMKG sebagai basis penentuan kuota garam masuk dari luar negeri.

Menanggapi target swasembada 2027, Jakfar cukup pesimistis seluruh kebutuhan garam nasional dapat terpenuhi bila pemerintah hanya berfokus membangun tambak baru seperti proyek 1.300 hektare di Rote, Nusa Tenggara Timur, ketimbang fokus membuat tata kelola yang mampu menyerap produksi petambak dalam negeri.

"Saya kira swasembada ini petambak garam tidak dilibatkan, pemerintah lebih suka membuat tambak sendiri seperti di Rote yang tahun ini belum bisa menghasilkan sesuai yang diharapkan. Kalau sesuai Perpres itu semua garam di Indonesia termasuk CAP harus dicukupi, tidak bisa," ujar Jakfar.

Dalam jangka pendek, Jakfar menyarankan pemerintah menetapkan acuan harga pembelian terendah seperti komoditas gabah. Pemerintah juga perlu membuat lembaga atau badan yang khusus mengurusi penyerapan garam yang modelnya mirip Perum Bulog.

"Jadi kayak gabah itu kalau Rp 6.500, ya Rp 6.500 aja. Jadi itu memang terbukti bisa meningkatkan produktivitas gabah. Kami di garam berharap ada penetapan seperti itu," imbuh Jakfar.

Perlunya Evaluasi Kebijakan Tata Kelola Garam

Produksi garam rakyat di Palu

Pedagang menunggu pembeli garam konsumsi dan industri hasil produksi garam rakyat Penggaraman Talise yang diecer di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/6/2026). Kawasan penggaraman rakyat seluas sekitar 15 hektare tersebut merupakan sentra produksi garam terbesar di Kota Palu dengan produksi mencapai sekitar 300 ton per tahun pada 2024, namun pada 2025 produksinya turun hingga 50 persen akibat tingginya curah hujan dan cuaca yang tidak menentu sehingga petambak berharap musim kemarau tahun ini dapat meningkatkan kembali produksi garam rakyat. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Rizal Taufikurahman, mengingatkan data lonjakan impor BPS tidak ditelan mentah-mentah tanpa membedah struktur komoditas di dalamnya.

"Lonjakan impor 3,91 miliar dolar AS atau 127,03 persen tidak boleh langsung disebut lonjakan impor garam karena mencakup belerang, batu, dan semen," ujar Rizal melalui aplikasi perpesanan kepada Tirto, Selasa (3/11/2026).

Menurut Rizal, pada 2024 kebutuhan garam mencapai sekitar 4,8 juta ton dengan lebih dari 55 persen dipenuhi dari impor, target swasembada 2027 berisiko meleset apabila tenggat waktu tersebut tidak ditopang oleh kapasitas nyata di lapangan. Menurutnya pemerintah harus menunjukkan kapasitas tambahan untuk menyiapkan produksi sekaligus keterserapan produksi.

Sejauh ini, Rizal menilai proyek pendorong swasembada garam belum membuktikan kesiapan pemerintah. Ia menilai persoalan mendasarnya adalah kegagalan menghubungkan produksi rakyat dengan kebutuhan industri melalui pemurnian, standarisasi, dan logistik yang efisien.

"Garam lokal kalah bersaing karena produksi terpencar, bergantung cuaca, serta terbatasnya pemurnian dan logistik. Mutu dan pasokan sulit konsisten, sementara keterbatasan gudang serta modal memaksa petambak menjual saat panen dengan posisi tawar lemah," papar Rizal.

Melihat struktur pasar komoditas garam saat ini, Rizal menganggap petambak terkunci dalam risiko sekadar pemasok bahan mentah berharga rendah. Sehingga lingkaran tersebut harus diputus dengan pemerintah membuka akses pengolahan dan kepastian pembelian.

Ia menegaskan swasembada akan kehilangan makna ekonomi bila sekedar mengurangi impor tanpa meningkatkan posisi tawar dan pendapatan petambak.

Terakhir, Rizal menekankan pembenahan rantai pasok dan penguatan kelembagaan harus didahulukan ketimbang sekadar membatasi keran impor secara sepihak. Selain itu, pemerintah perlu menempatkan PT Garam sebagai penghubung produksi rakyat dengan pasar industri disertai target penyerapan dan efisiensi yang dapat diaudit.

"Kuota bertarif dapat dipertimbangkan setelah kebutuhan terverifikasi; pembatasan tanpa kesiapan pasokan justru berisiko menciptakan kelangkaan dan rente. Perlindungan harus membiayai peningkatan daya saing, bukan melanggengkan inefisiensi," tutup Rizal.

Baca juga artikel terkait GARAM IMPOR atau tulisan lainnya dari Mukhtar Abdullah

tirto.id - News Plus
Reporter: Mukhtar Abdullah
Penulis: Mukhtar Abdullah
Editor: Siti Fatimah