Impor garam menjadi polemik karena persoalan perhitungan kebutuhan. Bagi KKP, perhitungan mengacu dari informasi industri, perkiraan produksi, dan stok sisa. Sedangkan Kemenperin hanya berdasarkan estimasi kebutuhan industri.
Kemenperin menginformasikan garam impor untuk keperluan industri sebanyak 676 ribu ton akan tiba pada 2 atau 3 pekan lagi. Garam impor itu didatangkan dari Cina, India, Australia dan beberapa negara lain.
Luhut mengatakan, impor garam dilakukan setelah payung hukumnya disetujui Presiden Jokowi dan kebijakannya akan diatur sepenuhnya oleh Kementerian Perindustrian.
Petani memperkirakan harga garam rakyat akan terus turun akibat masuknya garam impor. Hal ini menjadi kabar yng kurang menggembirakan bagi petani garam.