Menuju konten utama

PT Garam Jual Garam Impor di Atas Harga Rp2.000 per Kg

PT Garam menjual garam impor asal Australia dengan harga di atas Rp2.000 per kilogram supaya harga garam rakyat tidak anjlok.

PT Garam Jual Garam Impor di Atas Harga Rp2.000 per Kg
Petugas Satgas Pangan Polres Blitar memeriksa salah satu gudang distributor milik PT Garam Indonesia (Persero) saat sidak di Blitar, Jawa Timur, Kamis (20/7). ANTARA FOTO/Irfan Anshori

tirto.id - Direktur Produksi PT Garam, Budi Sasongko mulai menanggapi putusan pemerintah terkait kebijakan impor garam yang dilimpahkan kepada perusahaannya. Kini, PT Garam mulai menjual garam impor asal Australia kepada mitra usahanya dengan harga berkisar antara Rp2.250 hingga Rp2.500 per kilogram.

Langka PT Garam ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat tentang penyerapan garam rakyat yang berlansung di Komisi II DPRD Sumenep, Jawa Timur, Kamis (14/9/2017) siang.

Ketua Asosiasi Masyarakat Garam Sumenep, Ubaidillah mengatakan bahwa hal ini sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya yaitu PT Garam menjual garam impor di atas harga Rp2.000 per kilogram. Hal ini semata-mata dilakukan agar harga garam rakyat tidak anjlok.

“Sebagaimana yang kami suarakan sebelumnya, kami berharap PT Garam menjual garam impor dengan harga di atas Rp 2.000 per kilogram supaya harga garam rakyat tidak anjlok,” kata Ubaidillah sebagaimana dikutip Antara.

Direktur Produksi PT Garam, Budi Sasongko menambahkan bahwa perusahaannya kini telah menjual sebanyak 15 ribu ton lebih dari 75 ribu ton garam yang diimpor. Hal itu sudah sesuai dengan yang ditugaskan oleh negara.

“Dari 75 ribu ton garam yang kami impor dari Australia sebagaimana ditugaskan negara, sebanyak 15 ribu ton lebih telah didistribusikan [dijual] dengan harga pada kisaran Rp2.250 hingga Rp2.500 per kilogram,” jelasnya.

Budi mengatakan hal ini mewujudkan perusahaannya memberikan perlindungan kepada petani garam rakyat yang saat ini memang sedang memanen komoditas tersebut.

Patokan harga jual garam impor di atas Rp2.000 per kilogramnya sudah sesuai sebagai bentuk perlindungan, kata Budi.

“Kami memang dan harus tahu diri. Saat ini adalah masa panen garam. Kami wajib melindungi petani garam dan salah satu caranya dengan menjual garam impor tersebut di atas Rp 2.000 per kilogram,” tutup Budi dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan petani garam rakyat setempat dan manajemen PT Garam.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan adanya impor garam. Hal ini sebagai imbas dari adanya anomali cuaca yang terjadi di awal kemarau tahun ini yang mengakibatkan keterbatasan stok komoditas garam. PT Garam kemudian ditunjuk pemerintah sebagai pengimpornya.

Baca juga artikel terkait GARAM IMPOR atau tulisan lainnya dari Nicholas Ryan

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nicholas Ryan
Penulis: Nicholas Ryan
Editor: Yuliana Ratnasari