Menuju konten utama

25 Tahun Insentif Mandek, BPKS Sabang Colek Menko Perekonomian

Kepala BPKS Sabang keluhkan insentif kawasan bebas mandek 25 tahun akibat ego sektoral pusat. Menko Perekonomian diusulkan jadi pengampu.

25 Tahun Insentif Mandek, BPKS Sabang Colek Menko Perekonomian
Suasana monumen Kilometer 0 Sabang di Desa Iboih, Sukakarya, Sabang, Aceh, pada Selasa (25/6/2024).. tirto.id/Muhammad Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang, Aceh, mengeluhkan mandeknya berbagai insentif investasi selama 25 tahun terakhir akibat tumpang tindih aturan pusat. Demi mengurai kebuntuan ego sektoral lintas kementerian tersebut, BPKS kini resmi mengusulkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai pengampu kebijakan utama.

Kepala BPKS Sabang, Iskandar Zulkarnain, mengeluhkan minimnya koordinasi antarkementerian yang menghambat optimalisasi investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPB-PB) Sabang. Belum lagi, meskipun Sabang telah berstatus kawasan perdagangan bebas sejak 2000, tumpang tindih kewenangan dan aturan sektoral membuat berbagai insentif kawasan belum berjalan maksimal.

Padahal, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000 memberikan kewenangan dan insentif besar bagi Sabang, mencakup pembebasan bea masuk, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembebasan PPN atas Barang Mewah (PPnBM), penyederhanaan prosedur ekspor-impor, hingga kemudahan perizinan usaha dan investasi.

"Sebenarnya Undang-Undang tersebut memberikan kewenangan yang cukup besar untuk operasional di kawasan, tetapi dalam 25 tahun terakhir dinamis sekali perubahan dalam regulasi terkait dengan penanaman modal dan hampir sekarang, setelah 25 tahun insentif-insentif tersebut tidak bisa dilaksanakan di kawasan Sabang," beber Iskandar dalam Pelatihan Wartawan Bank Indonesia 2026 di Aceh, Kamis (5/11/2026).

Dampak Pembubaran Dewan Nasional Kawasan Bebas

Akar masalah dari mandeknya investasi ini dinilai bersumber dari hilangnya wadah koordinasi khusus di tingkat pusat. Iskandar bilang, belum adanya lembaga koordinasi di tingkat nasional yang secara khusus mengawal pengembangan kawasan bebas. Iskandar menyayangkan, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang sebelumnya menjadi wadah koordinasi lintas kementerian telah dibubarkan pada 2016.

Situasi ini, kata Iskandar, sangat berdampak terhadap Subang yang memiliki cukup banyak potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi Aceh. Sabang pun, jika menilik posisinya KPB-PB Sabang berada di wilayah terdepan dan terluar Indonesia, berada pada simpul kerja sama Indo-Pasifik dan IORA (Asosiasi Negara Pesisir Samudra Hindia), simpul kerja sama BRICS, dan kerja sama bilateral Indonesia-India, serta simpul kerja sama sub-regional IMT-GT (Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle) untuk membangun pusat logistik maritim, perdagangan, dan pariwisata internasional.

"Bisa bayangkan, bagaimana satu lembaga pusat yang ada di daerah, di pulau, di ujung, daerah terluar lagi, kita memiliki potensi yang banyak itu tetapi terbatas kita, resource kita untuk kemudian bisa mengembangkan," tambahnya.

Dorong Menko Perekonomian Jadi Komando Utama

Melihat jalan buntu ini, BPKS mengusulkan agar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjadi pengampu pengembangan KPBPB Sabang. Iskandar menilai, posisi Menko Perekonomian diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan berbagai kementerian yang berkaitan dengan pengembangan kawasan.

Skema tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian, sebagaimana pengelolaan kawasan perdagangan bebas di Batam.

"Kami bersama Pak Gubernur menyampaikan usulan kepada Menteri Perekonomian untuk kemudian menjadikan Menko Perekonomian sebagai pengampu untuk kegiatan di KPB-PB Sabang, karena kegiatan di KPB-PB Sabang ini lebih banyak terkait dengan investasi dan kegiatan-kegiatan perdagangan, perindustrian yang langsung di bawah Menko Perekonomian, " ujar Iskandar.

Baca juga artikel terkait INSENTIF EKONOMI atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Siti Fatimah