Menuju konten utama

Momen Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo

Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Momen Jokowi Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.
2026/11/05/antarafoto-jokowi-tiba-di-pengadilan-negeri-jakarta-timur-1793848003-1.jpg
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sgd/nym.
2026/11/05/antarafoto-pengamanan-sidang-tudingan-ijasah-palsu-1793848005.jpg
Personel kepolisian mengikuti apel pengamanan sebelum sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sebanyak 6.770 personel dari TNI dan Polri mengamankan jalannya sidang tersebut menyusul kehadiran massa pendukung dan kontra di sekitar lokasi persidangan. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nym.
2026/11/05/jokowi-jadi-saksi-sidang-ijazah-jokowi.jpg
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam persidangan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
2026/11/05/antarafoto-jokowi-sebagai-saksi-sidang-di-pn-jakarta-timur-1793861105.jpg
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti pada layar monitor pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
2026/11/05/antarafoto-jokowi-sebagai-saksi-sidang-di-pn-jakarta-timur-1793861104.jpg
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengamati barang bukti ijazah pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
2026/11/05/antarafoto-jokowi-sebagai-saksi-sidang-di-pn-jakarta-timur-1793861104-1.jpg
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) mengamati barang bukti yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
2026/11/05/antarafoto-jokowi-sebagai-saksi-sidang-di-pn-jakarta-timur-1793861106.jpg
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengamati barang bukti ijazah pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
2026/11/05/antarafoto-jokowi-sebagai-saksi-sidang-di-pn-jakarta-timur-1793857891.jpg
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.
2026/11/05/antarafoto-pengamanan-sidang-tudingan-ijasah-palsu-1793848006.jpg
Personel TNI mengikuti apel pengamanan sebelum sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sebanyak 6.770 personel dari TNI dan Polri mengamankan jalannya sidang tersebut menyusul kehadiran massa pendukung dan kontra di sekitar lokasi persidangan. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/nym.

tirto.id - Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan sejumlah lembar dokumen ijazah asli miliknya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Mulanya, Jokowi memohon izin kepada Majelis Hakim untuk menampilkan ijazah aslinya ke hadapan peserta sidang.

“Kalau diperkenankan saya mau menunjukkan [ijazah] kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi kepada hakim, Kamis (5/11/2026).

“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya, mungkin bisa setelah persidangan,” jawab hakim.

Jokowi lantas berkata bahwa ia sudah berjanji kepada publik untuk menampilkan secara langsung dokumen ijazah aslinya dari tingkatan SD, SMP, SMA, sampai S1.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” tuturnya.

Setelah mendapatkan izin, Jokowi kemudian menunjukkan dokumen ijazah aslinya ke hadapan peserta sidang. Ia tampak mengangkat tinggi-tinggi sejumlah lembar dokumen tersebut.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Dadan Gustian

Oleh: Dadan Gustian
Editor: Maya Saputri